Infoacehtimur.com, Langsa – Seperti tren kata motivasi yang sering muncul di TikTok, ‘Laki-laki tidak bercerita, tapi tiba-tiba kabur kangen keluarga,’ kali ini dengan konteks yang berbeda.
Seorang tahanan narkotika bernama Herman, atau sebut saja Bang Herman, nekat kabur dari sel tahanan sementara di PN Banda Aceh.
Setelah dua minggu melarikan diri, ia akhirnya ditangkap di Langsa, Provinsi Aceh, pada 12 Desember 2024.
Herman, yang divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika, kabur pada 26 November 2024 setelah mendobrak sel tahanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal
BACA JUGA: Bongkar Praktik ‘Open BO’ di Langsa Sistem Online, Medsos dan Perantara
Kepergiannya yang mendadak membuat pihak berwenang langsung mengerahkan tim untuk mencari dan menangkapnya.
Setelah 14 hari menjadi buronan, Satuan Brimob Polda Aceh berhasil melacak lokasi persembunyiannya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.
Kedatangan petugas Brimob di rumah Herman, bikin kehebohan mengejutkan, karena saat itu ia tengah berkumpul bersama istri, anak, dan orang tuanya.
Saat itu dirumah, Herman ditangkap tanpa perlawanan. Kini, Herman harus menghadapi kembali proses hukum setelah pelariannya yang singkat.
Penangkapan ini dilakukan setelah permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diajukan pada 9 Desember 2024.***