Close Menu
    info terkini

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga
    Kota Langsa

    Buron 14 Hari, Herman Ditangkap di Langsa Saat Berkumpul dengan Keluarga

    IlhamDecember 14, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Herman (tengah) Ditangkap di Langsa oleh Satuan Brimob Polda Aceh.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seperti tren kata motivasi yang sering muncul di TikTok, ‘Laki-laki tidak bercerita, tapi tiba-tiba kabur kangen keluarga,’ kali ini dengan konteks yang berbeda.

    Seorang tahanan narkotika bernama Herman, atau sebut saja Bang Herman, nekat kabur dari sel tahanan sementara di PN Banda Aceh.

    Setelah dua minggu melarikan diri, ia akhirnya ditangkap di Langsa, Provinsi Aceh, pada 12 Desember 2024.

    Herman, yang divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika, kabur pada 26 November 2024 setelah mendobrak sel tahanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal

    BACA JUGA: Bongkar Praktik ‘Open BO’ di Langsa Sistem Online, Medsos dan Perantara

    Kepergiannya yang mendadak membuat pihak berwenang langsung mengerahkan tim untuk mencari dan menangkapnya.

    Setelah 14 hari menjadi buronan, Satuan Brimob Polda Aceh berhasil melacak lokasi persembunyiannya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.

    Kedatangan petugas Brimob di rumah Herman, bikin kehebohan mengejutkan, karena saat itu ia tengah berkumpul bersama istri, anak, dan orang tuanya.

    Saat itu dirumah, Herman ditangkap tanpa perlawanan. Kini, Herman harus menghadapi kembali proses hukum setelah pelariannya yang singkat.

    Penangkapan ini dilakukan setelah permintaan bantuan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diajukan pada 9 Desember 2024.***

    Narkotika Pengadilan Negeri Banda Aceh Tahanan Tiktok
    Demo
    Demo
    Highlights

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    ridhaMarch 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, terus mengawal upaya perbaikan…

    Al-Farlaky Peduli Korban Banjir: Santunan dan Huntara di Banda Alam

    March 9, 2026

    Wisuda Pesantren Pintar Ramadhan Penuh Khidmad di Masjid Agung Aceh Timur

    March 8, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    March 9, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.