Close Menu
    info terkini

    GELOMBANG SOLIDARITAS, PGRI Salurkan Bantuan untuk 144 Guru Korban Banjir Julok & Indra Makmu

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sempat Bebas, Mursil CS Kembali Dijebloskan ke Bui Akibat Korupsi Lahan Negara
    Aceh Tamiang

    Sempat Bebas, Mursil CS Kembali Dijebloskan ke Bui Akibat Korupsi Lahan Negara

    IlhamDecember 20, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sempat Bebas, Mursil CS Kembali Dijebloskan ke Bui Akibat Korupsi Lahan Negara.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, dan dua terdakwa lainnya.

    Sebelumnya, Mursil dan Teuku Yusni divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh terkait penguasaan lahan eks HGU PT Desa Jaya, namun putusan itu dibatalkan oleh MA.

    Advertising
    Demo

    MA memutuskan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah. Mursil dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 90 juta subsider 5 bulan penjara.

    Sementara itu, Teuku Yusni dihukum 4 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 900 juta subsider 1 tahun penjara.

    BACA JUGA: Eks Bupati Aceh Tamiang Haji Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

    BACA JUGA: Segini Jumlah Harta Kekayaan Haji Mursil Eks Bupati Aceh Tamiang Sebagai Tersangka Korupsi

    Kasasi juga diajukan untuk Teuku Rusli, yang sebelumnya divonis bebas. MA menghukumnya 4 tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta membayar uang pengganti Rp 5,43 miliar subsider 2 tahun penjara. Eksekusi terhadap para terdakwa sedang diproses oleh JPU.

    BACA LEBIH LENGKAP DISINI

    Korupsi Aceh Tamiang
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    GELOMBANG SOLIDARITAS, PGRI Salurkan Bantuan untuk 144 Guru Korban Banjir Julok & Indra Makmu

    zakariaJuly 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Air bah boleh merendam rumah, tapi tidak merendam semangat kebersamaan. …

    Lowongan Driver SPX Express Dibuka di Rantau Selamat Hub, Aceh Timur

    July 30, 2026

    PGRI Salurkan Rp164 Juta untuk 1.640 Guru Korban Banjir Aceh Timur, Tahap Pertama Sasar 3 Kecamatan

    July 29, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    GELOMBANG SOLIDARITAS, PGRI Salurkan Bantuan untuk 144 Guru Korban Banjir Julok & Indra Makmu

    July 30, 2026
    terpopuler

    Dun Blanda Akhirnya Saling Jabat Tangan Dengan Bupati Aceh Timur

    July 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.