Close Menu
    info terkini

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Awal Tahun, Bea Cukai Langsa Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Kota Langsa

    Awal Tahun, Bea Cukai Langsa Sita 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    IlhamJanuary 11, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Petugas Bea Cukai Langsa memeriksa muatan truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (8/1/2025). Rokok tanpa pita cukai ditemukan tersembunyi di balik karung berisi sekam kayu.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Operasi penindakan rokok ilegal kembali dilakukan Bea Cukai Langsa. Kali ini, petugas berhasil menyita 1.185.200 batang rokok tanpa pita cukai.

    Operasi ini dilakukan di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (8/1/2025) malam.

    Dalam penindakan yang berlangsung sekitar pukul 19.50 WIB, dua orang pelaku berinisial AS (26) dan SB (41) berhasil diamankan.

    Keduanya diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah truk.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Aceh Amankan Sejumlah Barang Ilegal Diselundupkan dari Thailand

    Barang bukti ditemukan tertutup karung berisi sekam kayu untuk menyamarkan muatannya.

    Kronologi Penangkapan

    Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pada Selasa (7/1).

    “Kami mendapatkan laporan tentang rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil menghentikan truk tersebut di lokasi,” katanya.

    Saat pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai, di antaranya H&D Light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, dan UFO Mild.

    Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,75 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,22 miliar.

    Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

    Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Lapas Kelas II/B Langsa untuk proses hukum lebih lanjut. Bea Cukai juga telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan serta dokumen pemeriksaan lainnya.

    Sulaiman menambahkan bahwa para pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Mereka dapat dijatuhi pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    Imbauan kepada Masyarakat

    Dalam keterangannya, Sulaiman mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan distribusi rokok ilegal ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mendukung peredaran rokok ilegal.

    “Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif bagi masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan,” tutupnya.***

    Bea Cukai Langsa Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Di sebuah desa kecil di Aceh Timur, sebuah momen haru terjadi…

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202510,717
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.