Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi
    Aceh Timur

    Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi

    zakariaJanuary 22, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 diduga sarat korupsi.

    Sebanyak 4.062,4454 ha lahan yang diterima oleh 15 Koperasi dan 5 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diduga memiliki masalah, mulai dari pengajuan lahan bodong, pungli, hingga pelaksanaan program yang tidak sesuai aturan. Rabu (22/1/2025).

    Baca Juga: Kadis Bunak Aceh Timur Lakukan Penanaman Sawit Perdana Psr 2022 Di Pereulak Timur

    Dana sebesar Rp253.985.568.000 dari Pemerintah melalui Ditjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk program ini.

    Namun, investigasi awal menemukan bahwa sebagian besar lahan yang diajukan oleh koperasi merupakan lahan bodong dan fiktif.

    Baca Juga: Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Program Sawit Rp75,6 Miliar

    Ketua Koperasi Karya Sari, Nasip, mengatakan bahwa semua lahan sudah sesuai aturan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdani, mengatakan bahwa proses verifikasi lahan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

    Sumber: Suara Indonesia

    Kebun Sawit Korupsi Korupsi Aceh Timur Program Bereh Sawit
    Highlights

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    ridhaNovember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menetapkan kondisi Aceh Timur saat…

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak di Tiga Kecamatan

    November 23, 2025

    Harimau di Lintas Sijudo Kembali Muncul, Warga Khawatir

    November 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025457
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.