Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Terima Korban Dugaan Kekerasan Anak, Al-Farlaky Komit Penuhi Hak Pendidikan Korban

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penyidik Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kepala BGP Aceh
    Aceh

    Penyidik Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kepala BGP Aceh

    IlhamJanuary 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Penyidik Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kepala BGP Aceh.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh pada Rabu (22/1/2025) sebagai langkah mencegah pemusnahan barang bukti, baik berupa dokumen maupun aset digital.

    Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasap Lubis, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di BGP Aceh pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

    Advertising
    Demo

    Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendalami indikasi penyimpangan dan mengamankan barang bukti, baik konvensional seperti dokumen dan surat, maupun bukti digital yang berpotensi dipindahkan atau dimusnahkan.

    “Tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan kasus tersebut,” ungkap Ali, sebagaimana dilansir dari Serambinews.com.

    BACA JUGA: Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi

    Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah TW, Kepala BGP Aceh periode 2022-2024, rumah M selaku PPK di BGP Aceh, serta kantor BGP Aceh.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya satu kotak kontainer berisi dokumen, perangkat elektronik, set perhiasan, sejumlah uang, serta satu unit mobil.

    Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Aceh.

    “Hasil penggeledahan dan penyitaan ini akan digunakan untuk keperluan pembuktian dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, serta mengoptimalkan penyelamatan aset yang terkait tindak pidana,” tutupnya.***

    Editor: Ilham

    Kejati Aceh Korupsi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Aceh Timur Terima Korban Dugaan Kekerasan Anak, Al-Farlaky Komit Penuhi Hak Pendidikan Korban

    zakariaJuly 10, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerima seorang anak yang…

    Info Harga Emas Aceh Timur Hari Ini 10 Juli 2026

    July 10, 2026

    Dunia Dihantui Krisis Pangan, Indonesia Klaim Surplus Beras dan Perkuat Jalan Menuju Lumbung Pangan Dunia

    July 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Terima Korban Dugaan Kekerasan Anak, Al-Farlaky Komit Penuhi Hak Pendidikan Korban

    July 10, 2026
    terpopuler

    Info Harga Emas Aceh Timur Hari Ini 10 Juli 2026

    July 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.