Close Menu
    info terkini

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025

    Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Terus Berkurang

    July 7, 2025

    Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi RPJM, Pastikan Pembangunan Daerah Berjalan Lancar

    July 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi
    Aceh Timur

    Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi

    zakariaJanuary 22, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 diduga sarat korupsi.

    Sebanyak 4.062,4454 ha lahan yang diterima oleh 15 Koperasi dan 5 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diduga memiliki masalah, mulai dari pengajuan lahan bodong, pungli, hingga pelaksanaan program yang tidak sesuai aturan. Rabu (22/1/2025).

    Baca Juga: Kadis Bunak Aceh Timur Lakukan Penanaman Sawit Perdana Psr 2022 Di Pereulak Timur

    Dana sebesar Rp253.985.568.000 dari Pemerintah melalui Ditjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk program ini.

    Namun, investigasi awal menemukan bahwa sebagian besar lahan yang diajukan oleh koperasi merupakan lahan bodong dan fiktif.

    Baca Juga: Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Program Sawit Rp75,6 Miliar

    Ketua Koperasi Karya Sari, Nasip, mengatakan bahwa semua lahan sudah sesuai aturan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdani, mengatakan bahwa proses verifikasi lahan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

    Sumber: Suara Indonesia

    Kebun Sawit Korupsi Korupsi Aceh Timur Program Bereh Sawit
    Follow on Google News
    Highlights

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    zakariaJuly 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Sekelompok massa yang menamakan diri Rakyat Aceh Menggugat Keadilan dan Kemerdekaan atas…

    Jumlah Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Terus Berkurang

    July 7, 2025

    Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi RPJM, Pastikan Pembangunan Daerah Berjalan Lancar

    July 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,252
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.