Close Menu
    info terkini

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    July 18, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi
    Aceh Timur

    Ratusan Miliar Program PSR di Aceh Timur Diduga Sarat Korupsi

    zakariaJanuary 22, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: Lahan penerima program PSR milik koperasi Karya Sari, sedang dalam proses land clearing di Desa Alur Seuntang Kec. Birem Bayeun.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 diduga sarat korupsi.

    Sebanyak 4.062,4454 ha lahan yang diterima oleh 15 Koperasi dan 5 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diduga memiliki masalah, mulai dari pengajuan lahan bodong, pungli, hingga pelaksanaan program yang tidak sesuai aturan. Rabu (22/1/2025).

    Baca Juga: Kadis Bunak Aceh Timur Lakukan Penanaman Sawit Perdana Psr 2022 Di Pereulak Timur

    Dana sebesar Rp253.985.568.000 dari Pemerintah melalui Ditjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk program ini.

    Namun, investigasi awal menemukan bahwa sebagian besar lahan yang diajukan oleh koperasi merupakan lahan bodong dan fiktif.

    Baca Juga: Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Program Sawit Rp75,6 Miliar

    Ketua Koperasi Karya Sari, Nasip, mengatakan bahwa semua lahan sudah sesuai aturan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdani, mengatakan bahwa proses verifikasi lahan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

    Sumber: Suara Indonesia

    Kebun Sawit Korupsi Korupsi Aceh Timur Program Bereh Sawit
    Follow on Google News
    Highlights

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemerasan yang terjadi…

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,273
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.