Close Menu
    info terkini

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung

    zakariaJanuary 24, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi pemerkosaan
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial AL (40) warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Jumat (24/1/2025).

    Diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 9 tahun yang merupakan keponakannya sendiri.

    Demo

    Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50.000 dengan meminta korban untuk tidak mengatakan kepada siapa pun tentang perbuatan tersebut.

    Atas laporan orang tua korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 24 Januari 2025. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak perempuan mereka agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.

    “Kepada para orang tua, sekiranya dapat mengawasi dan memantau pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual,” kata Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

    Kriminal pencabulan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    zakariaApril 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ada yang membuat dada sesak di Masjid Agung Darussalihin, Selasa…

    249 Calon Haji Aceh Timur di Peusijuek, Bupati Al-Farlaky: “Haji Panggilan Mulia, Bukan Soal Kaya Miskin”

    April 28, 2026

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dari Uang Jajan ke Depan Ka’bah: Tangis Nek Maimunah Pecah Setelah Penantian 14 Tahun

    April 28, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.