Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur telah memproses sebanyak 113 dari 513 Gampong di Aceh Timur untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) setempat per 24 Februari 2025 pukul 16.00 WIB, sebanyak 113 gampong tersebut telah dicairkan dana desa oleh Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Baca Juga: Korupsi Rp728 Juta Dana Desa, Kades di Aceh Timur Jadi Tersangka
Baca Juga: Senilai Rp4,98 triliun Dana Desa di Aceh Harus Mampu Meningkatkan Ekonomi, Bukannya Membangun Aset
Total anggaran dana desa tahap pertama yang akan dikucurkan oleh pemerintah untuk 113 gampong tersebut mencapai Rp 36.253.158.090.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Timur, Syamsuar, meminta kepada gampong yang telah cair dana desa harus memanfaatkan anggaran tahap pertama tersebut dengan kehati-hatian dan berpedoman kepada aturan yang berlaku.
“Masih ada sebanyak 398 gampong yang belum memasuki pengajuan dan harus segera dipercepat,” kata dia.
Ia berharap gampong yang belum memasuki penyaluran dana desa untuk terus diburu agar bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat miskin ekstrim dapat dibayarkan sebelum lebaran.