Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bansos untuk Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Siap Cair, Ini Syaratnya!
    Nasional

    Bansos untuk Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Siap Cair, Ini Syaratnya!

    zakariaFebruary 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kabar baik bagi guru non ASN dan non sertifikasi! Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengonsolidasikan data guru yang akan menerima bantuan sosial (Bansos) dari Presiden.

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memadankan data guru yang akan menerima Bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).

    “Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Baca Juga: Regulasi Guru Honorer Terkait Pengangkatan Otomatis

    Baca Juga: Dinsos Dampingi Kemensos Penjejakan Kawasan Adat Terpencil

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag).

    Pemadanan tersebut disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi, dan status pegawai.

    “Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” kata Amalia.

    Kemensos menyalurkan Bansos untuk guru yang berada di bawah Kementerian Dikdasmen dan Kemenag. Jadi, bagi guru non ASN dan non sertifikasi yang memenuhi syarat, Bansos ini siap cair!

    ASN Bansos Aceh Timur Gaji Guru Guru Bakti Honorer Kemensos Non ASN
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,505
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.