Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak dengan pengedar narkotika di halaman Masjid Al-Ikhlas, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Dalam baku tembak tersebut, satu polisi mengalami luka tembak di wajah sebelah kiri dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, petugas membuntuti satu mobil Xpander yang diduga membawa narkotika hingga ke lokasi masjid.
Saat petugas mencoba menyergap tiga pelaku, dua di antaranya mencoba kabur dan menembakkan senjata api ke arah petugas, serta menyandera seorang warga.
Baca Juga: Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?
Baca Juga: Dikejar, Tahanan Polda Lampung Kasus Sabu 58 Kg Diamankan di Aceh Timur
Petugas terpaksa menghentikan pengejaran karena situasi berbahaya, dan dua pelaku membawa sandera menjauh sebelum akhirnya melepas sandera dan melarikan diri.
Satu pelaku berinisial A (30) berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 992 gram sabu dan sepucuk senjata jenis airsoft gun.
Pelaku yang ditangkap ternyata buron dari Polda Lampung setelah melarikan diri dari tahanan pada Desember 2023 dengan kasus kepemilikan 58 kilogram sabu-sabu.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang kabur. “Tersangka A kita tahan di Polres Aceh Utara. Dua pelaku lain, kita buru sampai ketemu,” kata AKP Erwinsyah. Polisi juga akan terus melakukan pengobatan untuk anggota yang tertembak hingga pulih.