Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Langkat Terbitkan Status DPO untuk Reza Fahmi Warga Aceh Timur Terkait Kasus Narkotika
    Info Utama

    Polres Langkat Terbitkan Status DPO untuk Reza Fahmi Warga Aceh Timur Terkait Kasus Narkotika

    IlhamMay 22, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Pencarian Orang (DPO) untuk Reza Fahmi alias Fahmi.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kepolisian Resor Langkat, Polda Sumatera Utara, telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Reza Fahmi alias Fahmi terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika.

    DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/156/VIII/2024/SPKT.Sat Res Narkoba/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 16 Agustus 2024.

    Advertising
    Demo

    Kasus ini bermula dari penangkapan sebuah mobil taksi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 03.45 WIB. Polisi menemukan sekitar 20 kilogram narkotika jenis sabu di dalam kendaraan tersebut.

    Sopir taksi yang mengemudikan mobil tersebut diamankan, namun Reza Fahmi yang disebut mengawal mobil dari depan menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri saat razia berlangsung.

    Baca Juga: Satreskrim Aman DPO Kasus Investasi Bodong

    Baca Juga: DPO Kasus Korupsi Dana BOS Tertangkap di Idi Rayeuk

    Baca Juga: Pelaku Penjahat Kelamin Terhadap Anak Ditangkap Polisi di Aceh Timur, 12 Orang Masih DPO

    Namun, saat ini Polres Langkat telah mengeluarkan status baru dengan surat DPO bernomor DPO/163/IX/RES.4.2/2024/NARKOBA yang ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Roby Saputra, disebutkan bahwa Reza Fahmi merupakan pria kelahiran Punti, 17 November 1998, dan beralamat di Dusun Tengguh, Desa Punti, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Reza Fahmi masih buron dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor Polres Langkat di (061) 8912120 atau hotline 110.

    Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat membantu menemukan Reza Fahmi dan membawa kasus ini ke pengadilan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Langkat.

    DPO langkat Peureulak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.