Close Menu
    info terkini

    BEREDAR Daftar 43 Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit, Dari Presiden Hingga Tokoh Ormas – Bareskrim Baru Ungkap Kelompoknya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dinas Pendidikan Aceh Larang Pungutan Dana dalam Penerimaan Siswa Baru
    Aceh

    Dinas Pendidikan Aceh Larang Pungutan Dana dalam Penerimaan Siswa Baru

    ridhaMay 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan dana dalam proses penerimaan siswa baru.

    Surat edaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa tidak ada pungutan dana apapun dalam proses penerimaan siswa baru.

    Advertising
    Demo

    Kepala Disdik Aceh, Marthuni, menegaskan bahwa pungutan dana ilegal tidak diperbolehkan, termasuk yang dibalut dengan istilah “Dana Pembangunan”, “Uang Formulir”, atau biaya tambahan ilegal lainnya.

    “Kacabdin Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, juga Pembina, itu wajib turun ke sekolah-sekolah. Larangan pungutan ini harus ditegakkan”, ucap Kadisdik Aceh Marthuni, mengutip infobandaaceh, Jumat, (23/5/2025).

    Baca Juga: Dinas Pendidikan Aceh Imbau Sekolah Tidak Wajibkan Wisuda

    Baca Juga: Dayah Darul Ihsan Krueng Kali Jadi Kurikulum Terbaik, Dinas Dayah Simeulue Lakukan Studi Tiru

    Marthuni juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat oleh instansi terkait, termasuk Kacabdin Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan Pembina.

    Mereka wajib turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan larangan pungutan ini ditegakkan.

    Dengan adanya surat edaran ini, Disdik Aceh menunjukkan komitmennya untuk membersihkan dunia pendidikan dari tindakan ilegal dan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dan adil.

    Beasiswa Pendidikan Indonesia Pendidikan Pendidikan Aceh Pendidikan Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    BEREDAR Daftar 43 Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit, Dari Presiden Hingga Tokoh Ormas – Bareskrim Baru Ungkap Kelompoknya

    zakariaNovember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

    Bertemu Kepala BNPB Yang Baru, Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pencairan Dana Stimulan Banjir Tahap II

    November 4, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    BEREDAR Daftar 43 Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit, Dari Presiden Hingga Tokoh Ormas – Bareskrim Baru Ungkap Kelompoknya

    November 4, 2026
    terpopuler

    Update Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Aceh, 2 November 2026

    November 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.