Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Timur mengalami kendala serius yang berdampak pada terhentinya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan.
Kedua SPBU tersebut adalah SPBU Pertamina Kuta Lawah nomor 13.245.410 dan SPBU Peudawa nomor 14.243.486 di Kecamatan Idi Timur.
SPBU Kuta Lawah dikenai sanksi akibat pelanggaran terhadap standar operasional, khususnya dalam aspek takaran dan prasarana. Sementara itu, SPBU Peudawa terkendala pada aspek permodalan internal.
Pertamina meningkatkan pasokan BBM ke SPBU Idi Rayeuk sebesar 150 persen dari volume harian normal untuk mengatasi potensi kelangkaan.
Baca Juga: Sayet Juragan: Antrean Panjang BBM Hambat Pertumbuhan Ekonomi Aceh Timur
Baca Juga:: Pembelian BBM SPBU di Aceh Resmi Pakai Barcode
Selain itu, Pertamina juga membantu SPBU Peudawa dengan mengambil alih pengelolaan dan permodalannya melalui Pertamina Retail.
Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu pembelian BBM agar tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu. Pertamina memastikan stok BBM mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.