Close Menu
    info terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu
    Aceh Timur

    Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Idi Cut, Sita 2.352 Gram Sabu

    zakariaJune 19, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satresnarkoba Polres Langsa meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu, AF dan BU, di wilayah Aceh Timur.

    Polisi membuntuti target sampai ke Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman atau lebih dikenal wilayah Idi Cut dan melakukan penggerebekan. Dari kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti satu paket besar sabu seberat 2.352 gram.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jaringan pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan melakukan transaksi jual beli di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

    Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi transaksi berubah ke Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur dan kemudian ke Kecamatan Sungai Raya.

    Baca Juga: Pengedar Sabu di Tamiang Tewas Ditembak Polisi

    Baca Juga: Polisi Kembali Bekuk Dua Pengedar Sabu di Aceh Timur

    Baca Juga: Berbahaya, “Lubang Maut” Mengintai Pengendara di Jembatan Idi Cut

    Namun, transaksi tidak ditemukan di daerah tersebut. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa transaksi akan dilakukan di Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

    “Barang haram tersebut didapatkan tersangka dari seorang laki-laki di daerah Aceh Timur berinisial TF yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto. Rabu (18/6/2025)

    Idi Cut Narkoba Aceh Narkotika Pengedar Narkoba Aceh Timur Polres Aceh Timur Polres Langsa Tersangka Tersangka Narkoba
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    zakariaFebruary 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Konflik lahan antara warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,…

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Tersangka Asal Aceh Ditangkap

    February 17, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    February 17, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026718
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.