Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman
    Aceh

    Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman

    zakariaJune 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini saat ini dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

    Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan bahwa semua ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat, dan mereka berharap pemerintah pusat dapat memutuskan status tanah ini secara tepat.

    Advertising
    Demo

    “Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya,” kata Fadhlullah.

    Surat yang ditandatangani Gubernur Aceh dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025, menyebutkan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.

    Baca Juga: Mobil Angkut Sayur Menuju Padang Terbalik di Aceh Timur, Begini Kondisi Supir

    Baca Juga: 61 Kontainer Pengangkut 800 Ton Beras Tiba di Pelabuhan Malahayati Aceh

    Berdasarkan sejarah dan dokumen, tanah Blang Padang diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

    Namun, sejak 20 tahun lalu, tanah ini secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

    Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

    Gubernur Aceh meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman, pengembalian pengelolaan tanah wakaf kepada nazhir, dan fasilitasi proses sertifikasi.

    Hingga saat ini, belum ada respon dari Presiden terkait surat ini, namun perwakilan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen wakaf kepada Menteri Agama RI.

    Banda Aceh Masjid Raya Baiturrahman Tanah Wakaf TNI
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.