Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman
    Aceh

    Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman

    zakariaJune 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini saat ini dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

    Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan bahwa semua ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat, dan mereka berharap pemerintah pusat dapat memutuskan status tanah ini secara tepat.

    “Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya,” kata Fadhlullah.

    Surat yang ditandatangani Gubernur Aceh dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025, menyebutkan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.

    Baca Juga: Mobil Angkut Sayur Menuju Padang Terbalik di Aceh Timur, Begini Kondisi Supir

    Baca Juga: 61 Kontainer Pengangkut 800 Ton Beras Tiba di Pelabuhan Malahayati Aceh

    Berdasarkan sejarah dan dokumen, tanah Blang Padang diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

    Namun, sejak 20 tahun lalu, tanah ini secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

    Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

    Gubernur Aceh meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman, pengembalian pengelolaan tanah wakaf kepada nazhir, dan fasilitasi proses sertifikasi.

    Hingga saat ini, belum ada respon dari Presiden terkait surat ini, namun perwakilan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen wakaf kepada Menteri Agama RI.

    Banda Aceh Blang Padang Masjid Raya Baiturrahman Tanah Wakaf TNI
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur Temukan Rakit Balok Kayu Ilegal di Sungai Simpang Jernih

    December 17, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.