Close Menu
    info terkini

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks
    Citizen

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    zakariaJuly 28, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengusulkan agar platform media sosial dibatasi pembuatan akunnya, dengan hanya mengizinkan satu akun asli per orang.

    Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan platform digital seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok.

    Oleh Soleh menilai bahwa akun ganda berpotensi besar untuk disalahgunakan dan merugikan masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa akun ganda sering digunakan untuk menyebarkan hoaks, menciptakan disinformasi, dan mengarahkan opini publik secara manipulatif.

    Oleh karena itu, ia meminta agar platform media sosial mengatur kebijakan yang mewajibkan setiap pengguna hanya memiliki satu akun asli.

    Baca Juga: Jaga Masa Depan Anak, Pemerintah Akan Batasi Usia Pengguna Medsos

    Baca Juga: Viral di Medsos Banyak Jalan Mulus di Aceh, Jalan Rusak Juga Nggak Kalah Banyak

    Meta, sebagai salah satu platform digital yang dihadirkan dalam rapat, telah memiliki kebijakan larangan akun palsu dan akun yang meniru identitas orang lain.

    Namun, mereka mengakui bahwa penerapan kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam menekan peredaran akun ganda di platform mereka, seperti Facebook, Instagram, dan Threads.

    Usulan pelarangan akun ganda ini memicu perdebatan di ruang publik. Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini sejalan dengan upaya menertibkan ekosistem digital yang rentan disalahgunakan.

    Namun, lainnya khawatir bahwa pembatasan ini bisa berbenturan dengan hak privasi dan kebebasan berekspresi.

    Pertanyaan tentang bagaimana penerapan larangan tersebut akan dilakukan secara teknis masih menjadi tanda tanya. Siapa yang berwenang menentukan apakah suatu akun dianggap ganda atau merusak?

    Bagaimana perlindungan bagi pengguna yang anonim demi keselamatan diri? Semua ini perlu dijawab agar usulan ini dapat efektif dan tidak melanggar hak-hak dasar pengguna.

    DPR DPR RI Netizen Pegiat Medsos
    Highlights

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    RedaksiJanuary 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Pante Bidari – Gampong Seuneubok Saboh yang baru saja diterjang pilu akibat banjir bandang…

    Mualem Tunjuk Haji Maop Nahkodai DPW Partai Aceh Aceh Timur, Siap Perkuat Kerja Politik di Daerah

    January 11, 2026

    Bupati Al- Farlaky Kirim Logistik Untuk Korban Banjir Susulan

    January 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026

    Banjir Susulan Kepung 9 Kecamatan di Aceh Timur

    January 8, 2026

    Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur Kembali Terendam Banjir

    January 8, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Wakil Menteri PPPA Veronica Tan Kunjungi Seuneubok Saboh Aceh Timur

    January 12, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,045
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.