Close Menu
    info terkini

    Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

    August 23, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Semarak 17 Agustus: Desa-desa Di Aceh Timur Rayakan Kemerdekaan Bersama Medco E&P Malaka

    August 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
    Aceh Timur

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    zakariaAugust 18, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur akan mengusulkan seluruh non-ASN yang memenuhi kriteria menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai arahan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 hal Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

    Bupati Aceh Timur menjelaskan, bahwa pegawai non-ASN yang akan diusulkan adalah pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

    “pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dan pelamar yang mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan,” kata bupati Al-Farlaky, Senin (18/8/2025).

    Dikatakannya, berdasarkan rilis dari aplikasi Layanan Perencanaan Kebutuhan SIASN BKN Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memiliki sekitar 5.156 non-ASN dengan status R2/R3/R4 yang memenuhi kriteria, yang berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, selain sesuai kreteria yang sudah ditetapkan MenpanRB, Perangkat Daerah Pengusul agar memastikan Non-ASN tersebut aktif berkerja, memiliki moralitas yang baik dan berintegritas, ”Ujar Iskandar Usman Al Farlaky.

    Baca Juga: Bupati Aceh Timur Larang PPPK Rangkap Jabatan

    Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Buka 939 Formasi PPPK

    “Untuk percepatan proses pengusulan sesuai ketentuan berlaku, saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Timur sedang melakukan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pengusulan melalui layanan Desk yang diwakili oleh seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah sesuai surat Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur Nomor 800/2381 tanggal 11 Agustus 2025 Hal Layanan Desk Konfirmasi Data Usulan Rencana Penempatan PPPK Paruh Waktu.,” ujarnya lagi.

    Menurut Al-Farlaky, Pemerintah Aceh Timur berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), walau kondisi fiskal keuangan daerah sangat rendah, Dana Transfer ke Daerah terus menurun, dan pengajian PPPK Paruh Waktu tersebut tidak menjadi kompomen penambah dalam pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat. ” Akan tetapi kita tetap upayakan semaksimal mungkin,” kata politisi Partai Aceh ini.

    Terkait jumlah gaji, sebut dia, yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan KepmenpanRB Nomor 16 tahun 2025 bahwa minimal sejumlah gaji yang diterima ketika menjadi pegawai non-ASN. Sehingga besaran yang diterima nantinya sama dengan yang diterima saat menjadi Non-ASN baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Begitu juga dengan sumber angggaranya disesuaikan dengan unit kerjanya akan tetap sama dari APBK, BOS, BLUD, dan Jasa Medis. Sama halnya bagi Non-ASN yang mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi kreteria tetapi sebelumnya tidak menerima gaji maka ketika diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu juga akan sama sampai dengan kemampuan fiskal keuangan daerah dalam kondisi baik, maka dengan kata lain Paruh waktu ini sebagai wadah transisi status dari non-ASN menjadi ASN P3K Paruh Waktu..

    Selanjutnya Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghimbau agar seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk aktif dalam penyelesaian Penataan pegawai non-ASN ini. Agar segala proses pengusulan PPPK Paruh Waktu ini bisa berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga tidak memberikan kekecewaan bagi non-ASN yang memenuhi kriteria dan telah mengabdi di Aceh Timur,” demikian Al-Farlaky.

    ASN ASN Aceh Timur Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Kabar Aceh Timur Non ASN PPPK Aceh Timur PPPK Kemenag PPPK Kesehatan
    Follow on Google News
    Highlights

    Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

    zakariaAugust 23, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepala SMKN Taman Fajar, Kabupaten Aceh Timur, Azwar Rangkuti, membantah tudingan…

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Semarak 17 Agustus: Desa-desa Di Aceh Timur Rayakan Kemerdekaan Bersama Medco E&P Malaka

    August 23, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Lima Pemuda Aceh Terdampar di Maluku, Akhirnya Dijemput Pemerintah

    August 15, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

    August 23, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202519,949
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.