Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kepala Desa Padang Kasah, Keusyik Sukri alias Kelly, membantah bahwa penangkapan ratusan milyar narkotika yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Polri pada 5 September 2025 bukanlah di desanya. Selasa (9/9/2025).
Menurut Kelly, kejadian sebenarnya terjadi di Desa Seuneubok Buya, Dusun Buket Kareung, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
“Kejadian itu memang ada, namun hal tersebut bukan di desa kami, tapi di desa sebelah atau tetangga mereka,” kata Kelly.
Masyarakat Desa Padang Kasah juga membantah bahwa penangkapan narkotika tersebut terjadi di desa mereka. Mereka menyatakan bahwa informasi yang beredar tentang penangkapan di Padang Kasah tidak akurat.
Baca Juga: Fakta-fakta Wanita Muda di Aceh Ditangkap Simpan 4 Kg Sabu dan 155 Ribu Butir Ekstasi
Baca Juga: Tim Gabungan Tangkap Penyelundupan 179 Kg Sabu – Sabu di Aceh Timur
Baca Juga: Satu Warga Diamankan Dengan Sabu 179 Kilogram di Peureulak
“Ini sangat memprihatinkan, karena informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahpahaman dan kerugian bagi masyarakat,” kata salah satu warga Desa Padang Kasah yang tak ingin di sebut namanya di cantumkan.
“Saya sangat kecewa dengan informasi yang tidak akurat tentang penangkapan narkotika di Padang Kasah. Kami tidak ingin dicap sebagai desa yang terkait dengan narkotika,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya