Infoaacehtimur.com, Aceh Timur – Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar, menanggapi laporan segelintir warga yang mendatangi Inspektorat terkait pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan. Iskandar menilai hal ini wajar karena pasti ada satu dua orang yang tidak puas. Kamis, (11 September 2025)
“Siapa pun pemimpin, pasti tidak bisa memuaskan semua pihak, yang penting semua penggunaan anggaran bisa kita pertanggungjawabkan,” ujar Iskandar kepada awak media pada 11 September 2025.
Menurut Iskandar, semua laporan realisasi anggaran sudah disampaikan sesuai aturan, baik kepada Tuha Peut Gampong (TPG) maupun kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur
Baca Juga: Aceh Timur Alokasikan Dana Desa 2025 Sebesar Rp 378,8 Miliar
“Semua laporan realisasi sudah saya buat dan laporkan baik terhadap TPG maupun DPMG, kecuali tahun 2025 karena masih anggaran berjalan,” kata Iskandar.
Iskandar mengaku laporan beberapa warga ke Inspektorat adalah hal yang wajar. “Mereka melaporkan ke Inspektorat ya itu hak masyarakat, tidak mungkin kita melarang,” cetus Iskandar.
Iskandar mensinyalir munculnya permasalahan dalam beberapa hari terakhir ini tak terlepas adanya muatan politik jelang Pemilihan Keuchik baru. “Ya itu biasa sebuah dinamika politik, apalagi jelang pemilihan keuchik,” pungkas Iskandar.