Close Menu
    info terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

    zakariaOctober 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 67 kilogram ganja yang memasuki wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Rabu, 24 September 2025. Dua orang pelaku, IS dan AR, diamankan dalam kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur tentang adanya satu unit kendaraan penumpang warna merah maron yang diduga mengangkut narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues.

    Advertising
    Demo

    Setelah dilakukan pemantauan dan pembuntutan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan oleh tersangka IS di SPBU Jalan Medan-Banda Aceh.

    Baca Juga: Jerman Nyalakan Lampu Hijau Legalkan Ganja, Meski ada kontroversi

    Baca Juga: Kurir Ganja Asal Aceh Timur Dituntut Mati di PN Medan

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan 72 bal ganja siap edar dengan berat 67,6 kilogram yang disimpan pada doortrim mobil. Kedua tersangka, IS dan AR, mengakui bahwa ganja tersebut akan dijual ke wilayah Sumatera Utara.

    Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs 111 ayat (2) dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara pidana mati, seumur hidup, atau 6-20 tahun penjara.

    Polres Aceh Timur berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba.

    Ganja Ganja Aceh Kabar Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    ridhaSeptember 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRK Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah…

    MPA Aceh Timur Gelar MPA Award 2026, Buka Aneka Lomba Literasi dan Jurnalistik Pendidikan

    September 26, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    September 26, 2026
    terpopuler

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Timur

    September 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.