Close Menu
    info terkini

    “JANGAN ANGGAP BIASA!” Sayed Juragan: Pembuangan Bayi di Arakundoe Tamparan Keras Untuk Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satpol PP Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, 705 Bungkus Disita
    Aceh Timur

    Satpol PP Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, 705 Bungkus Disita

    zakariaOctober 9, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Personel Satpol PP dan petugas Bea Cukai Langsa saat menyita rokok ilegal do toko kelontong Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (9/10/2025).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah toko di Aceh Timur. Hasilnya, mereka menyita 705 bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek. Kamis (9/10/2025).

    Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan kerugian negara akibat rokok ilegal dan menindaklanjuti regulasi yang berlaku.

    Advertising
    Demo

    “Kami bergerak berdasarkan undang-undang tentang cukai rokok dan didukung penuh oleh Permendagri tengah SOP Satpol PP bersinergi dengan Bea Cukai,” ujarnya.

    Razia ini dilakukan di beberapa kecamatan, termasuk Idi Rayeuk dan Kuta Binjei. Petugas menyisir area toko hingga ke pasar dan mengambil semua rokok ilegal yang ditemukan.

    Baca Juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    Baca Juga: Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 19 Miliar

    Mayoritas rokok ilegal yang disita terdiri dari merek Manchester, Luffman, dan HD, yang tidak memiliki pita cukai.

    Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Hermawanto, membenarkan bahwa timnya bersama Satpol PP merazia rokok ilegal dan masih menghitung kerugian negara akibat rokok ilegal tersebut.

    Sebelum operasi ini, Bea Cukai Langsa dan Satpol PP Aceh Timur telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak menjual dan membeli rokok ilegal.

    “Soal kerugian negara masih kita hitung nanti kami akan keluarkan rilis resmi. Sebelum ini juga kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. Namun, banyak yang masih menjual rokok ilegal,” paparnya.

    Bea cukai Bea Cukai Langsa Kabar Aceh Timur Larangan Jualan Rokok Batangan Rokok ilegal Satpol PP dan WH Satpol-PP
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    “JANGAN ANGGAP BIASA!” Sayed Juragan: Pembuangan Bayi di Arakundoe Tamparan Keras Untuk Aceh

    zakariaJuly 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kasus pembuangan jasad bayi perempuan di Krueng Arakundoe, Kuala Teupin…

    Realisasi Belanja Daerah Aceh Timur Baru 35,02 Persen hingga Juli 2026, Anggaran Capai Rp2,04 Triliun

    July 13, 2026

    Biang Masalah Penyebab BBM Langka di Aceh Tamiang

    July 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    “JANGAN ANGGAP BIASA!” Sayed Juragan: Pembuangan Bayi di Arakundoe Tamparan Keras Untuk Aceh

    July 13, 2026
    terpopuler

    Info Harga Emas Aceh Timur Hari Ini 10 Juli 2026

    July 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.