Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemerintah Aceh Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Manfaatkan
    Info Utama

    Pemerintah Aceh Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Manfaatkan

    ridhaNovember 13, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang pembebasan pajak atas kendaraan bermotor, mulai 12 November 2025 secara resmi memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

    Program Pemutihan ini diumumkan secara resmi oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wagub Aceh Fadhlullah melalui akun resmi Badan Pengelola Keuangan Aceh.

    Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 memberikan keringanan bagi masyarakat Aceh untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tanpa dibebani tekanan Denda Keterlambatan, ataupun biaya tambahan lainnya.

    Selain pajak, program ini turut memberlakukan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif.

    Terdapat 4 pembebasan dalam Program Pemutihan yaitu, Pembebasan Tunggakan Pokok Pajak, Bebas Denda Pajak, Bebas Pajak Progresif, dan terakhir Pemutihan BBNKB (balik nama) Kendaraan Bekas.

    Khususan wilayah Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur dan Kasatlantas Aceh Timur melalui laman resmi menyebut Program Pemutihan berlaku hingga 31 Desember 2025.

    Program pemutihan ini menjdi bukti bahwa Pemerintah Aceh berpihak pada masyarakat perihal pajak ditengah kondisi perekonomian yang masih kurang stabil.

    Advertising
    Demo

    Banda Aceh Gubernur Aceh Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Aceh Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.