Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, H.Muzakir Manaf (Mualem), menunjuk Azhari M.Nur (Haji Maop) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026/2027.
Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh nomor 153/KPIS DPA/1/2021 tanggal 11 Januari 2021, yang menyatakan bahwa masa kepengurusan DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur telah berakhir.
Haji Maop, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR Aceh, telah menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Ketua DPP Partai Aceh, Mualem, dan menyatakan bahwa dirinya siap menjalankan tugas sebagai Plt. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Azhari Maop Desak Pemerintah Aceh Tolak Perpanjangan Kontrak Blok A Medco E&P Malaka
Baca Juga: Haji Azhari M Nur ”Maop” Perbaiki Jalan Desa Meunasah Pu’uk yang Rusak Parah
“Kami akan bekerja maksimal menjalankan mandat partai, memperkuat koordinasi antarstruktur, dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Semoga kepengurusan ini membawa manfaat nyata bagi Aceh Timur,” ujar Haji Maop.
Haji Maop juga berharap dapat mempersatukan seluruh pengurus partai wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk membesarkan Partai Aceh dan menjalankan roda Organisasi partai yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Penunjukan Haji Maop sebagai Plt. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi partai dan masyarakat Aceh Timur.

