Close Menu
    info terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025
    Aceh

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    zakariaJanuary 23, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi pelecehan seksual
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 649 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan masih tingginya kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan di Aceh.

    Berdasarkan data DP3A Aceh, ratusan kasus tersebut didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 334 kasus. Selain itu, tercatat 30 kasus pemerkosaan, 37 kasus pelecehan seksual, 135 kasus kekerasan fisik, serta 88 kasus kekerasan psikis.

    Advertising
    Demo

    Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana, menegaskan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Kami melihat masih banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan dan belum tercatat dalam sistem kami,” ujarnya.

    Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk 30 Kali

    Baca juga: Sopir Hiace Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Gadis Aceh Timur

    Untuk memperkuat penanganan dan perlindungan korban, Pemerintah Aceh telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh wilayah Aceh. Kehadiran UPTD PPA diharapkan dapat mempermudah akses layanan bagi korban kekerasan.

    DP3A Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya melaporkan setiap bentuk kekerasan serta memberikan dukungan kepada korban agar berani mengakses layanan perlindungan yang tersedia.

    Korban pelecehan Pelecehan Seksual
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    RedaksiJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com – Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, S.Pd.I, MA, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026

    Kembali ke Tanah Pengabdian, Ipda Irvan Resmi Pimpin Polsek Langkahan

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.