Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan sabu-sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam lima karung yang diletakkan di dalam sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam. “Sabu seberat 100 kilogram disimpan dalam beberapa karung di dalam mobil Toyota Rush warna hitam,” kata Seto.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh, Desa Seunebok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Petugas mengamankan satu orang pria bernama Mz (28) beserta satu unit mobil Toyota Rush warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika.
Mz dan barang bukti telah dibawa ke BNN Pusat untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kepala BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

