Close Menu
    info terkini

    “Jangan Jadi Penonton!” DPW Partai Aceh Timur Ajak Pemuda-Pemudi Terbaik Gabung ke Politik

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Skandal Emas Milyaran: Pemilik Toko Mas Ilham Ditangkap, 85 Korban Terlapor
    Aceh

    Skandal Emas Milyaran: Pemilik Toko Mas Ilham Ditangkap, 85 Korban Terlapor

    zakariaFebruary 14, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    PENGGELAPAN EMAS - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap, dan Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, saat menunjukkan barang bukti dan para tersangka berbagai kasus, termasuk kasus penggelapan emas dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (13/2/2026). (Serambinews.com/Sara Masroni)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil menangkap pemilik Toko Mas Ilham di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, berinisial IS (45), atas dugaan penipuan dan penggelapan emas milik pelanggan. Total kerugian mencapai 1,6 kilogram emas atau setara Rp 4,6 miliar (harga emas Rp 2,9 juta/gram), ditambah kerugian uang tunai sebesar Rp 508 juta.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menjelaskan bahwa jumlah korban mencapai 85 orang. “Jumlah kerugian emas 1.610 gram, serta uang Rp 508.950.000,” ucap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap, dan Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar saat konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat (13/2/2026).

    Advertising
    Demo

    Kasus ini mencuat setelah dua korban melapor pada akhir Januari 2026 karena emas yang dibeli tidak pernah diserahkan meski pembayaran sudah dilakukan. Tersangka asal Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar itu ramai-ramai dilaporkan para korbannya ke polisi.

    Baca Juga: Harga Emas di Aceh Timur Mengalami Kenaikan, Penjualan Emas Meningkat

    Baca Juga: Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    Dalam penyidikan, terungkap bahwa korban bersama sejumlah pembeli lain menyerahkan uang kepada tersangka dengan janji emas akan ditempah sesuai permintaan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, emas tidak pernah diberikan.

    Tersangka IS akhirnya ditangkap di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (1/2/2026). Dari hasil interogasi, IS mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan atau penggelapan emas milik korban.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit mobil Toyota Avanza, 2 unit handphone, 42 gram emas, dan puluhan perhiasan. Bukti transfer dari para korban serta Bon transaksi dari para korban juga disita.

    Motif utama tersangka adalah terlilit utang dan kecanduan judi, sehingga tersangka mencari jalan pintas untuk menutupi hutang hutangnya dengan menipu pelanggan.

    Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal adalah 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta untuk penipuan, serta 4 tahun penjara atau denda kategori IV maksimal Rp 200 juta untuk penggelapan.

    Sumber: Serambi Indonesia

    Aceh Besar Berita Banda Aceh Ditangkap Emas Lambaro Pemilik Toko Emad pemilik toko emas Pemilik Toko Emas Kabur Pemilik Toko Mas Ilham Polresta Banda Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    “Jangan Jadi Penonton!” DPW Partai Aceh Timur Ajak Pemuda-Pemudi Terbaik Gabung ke Politik

    zakariaJuly 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur mengajak seluruh elemen masyarakat,…

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    July 5, 2026

    Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

    July 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    “Jangan Jadi Penonton!” DPW Partai Aceh Timur Ajak Pemuda-Pemudi Terbaik Gabung ke Politik

    July 5, 2026
    terpopuler

    Damai Adat Tak Hentikan Proses, Polisi Pastikan Kasus Anak di Idi Tunong Sesuai Hukum

    July 5, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.