Close Menu
    info terkini

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD
    Aceh Timur

    Sikapi Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Haji Uma Minta Walikota Evaluasi dan Tertipkan Izin Seluruh Daycare dan PAUD

    zakariaApril 29, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengevaluasi dan melakukan penertiban izin seluruh tempat penitipan anak dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paska terjadinya kasus tindak penganiayaan anak di salah satu daycare di Kota Banda Aceh.

    Dalam keterangannya, Haji Uma juga memberi apresiasi terhadap langkah Pemko Banda Aceh yang telah menutup operasional penitipan anak Baby Daycare Preuneur paska kasus terjadinya penganiayaan balita dan saat ini dalam proses penanganan hukum Polda Aceh.

    Advertising
    Demo

    “Kita meminta Pemko melakukan evaluasi serta penertiban izin operasional terhadap seluruh daycare maupun PAUD di Kota Banda Aceh. Kita juga mengapresiasi langkah Pemko Banda Aceh atas langkah penutupan operasional daycare atas tindak penganiayaan anak dan beroperasi secara ilegal”, ujar Haji Uma, Rabu (29/4/2026).

    Baca Juga: Haji Uma Silaturrahmi dengan Walikota Banda Aceh, Bahas RUU Perkotaan

    Baca Juga: Haji Uma Desak Proses Hukum Terhadap Oknum TNI AL Berjalan Transparan

    Peristiwa miris yang terjadi menurut Haji Uma telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Mengingat daycare maupun lembaga pendidikan anak usia dini seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih bagi tumbuh kembang anak, malah tidak aman bagi anak dengan munculnya kasus penganiayaan anak tersebut.

    Untuk itu, Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh daycare maupun PAUD kedepannya guna mencegah terjadinya kembali preseden buruk tersebut.

    “Harus ada pengawasan ketat oleh otoritas terkait terhadap operasional daycare maupun PAUD kedepannya. Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, malah justru menjadi korban kekerasan di tempat yang semestinya aman,” kata Haji Uma.

    Haji Uma menambahkan, proses perizinan terhadap usaha daycare dan PAUD juga harus lebih diperketat serta proses pengawasan yang berkelanjutan yang kolektif dan partisipatif. Dimana peran pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namum juga unsur masyarakat khususnya dilokasi operasional daycare maupun PAUD.

    Bahkan lebih jauh, menurutnya pengawasan juga harus reguler dan berkelanjutan tidak hanya bagi daycare dan PAUD. Namun juga untuk institusi pendidikan seperti sekolah dasar, menengah dan tingkat atas, terutama dengan maraknya aksi persekusi atau bulliying.

    “Pengawasan reguler dan berkelanjutan juga mestinya harus dilakukan terhadap sekolah dasar, menengah dan atas guna memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak. Karena mengingat maraknya aksi persekusi saat ini”, beber Haji Uma.

    Haji Uma juga meminta kepolisian memproses hukum secara tegas terhadap pelaku penganiayaan anak yang saat ini telah ditangkap. Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas,” tutupnya.

    Aktivis perlindungan anak Balita Haji Uma Ibu dan anak Kekerasan Anak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    zakariaJune 13, 2026

    BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Ada di Aceh, Lulusan D3 Semua Jurusan Bisa…

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    June 13, 2026

    Mualem Khawatir Angka Kemiskinan Aceh Meningkat 17% Akibat Banjir & Longsor

    June 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.