Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky S.H.I., M.Si., membuka Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci Tahun Anggaran TA 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI. Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi, Senin 15/6/2026.
Audit ini menandai dimulainya pemeriksaan terperinci terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Timur TA 2025 selama kurang lebih 35 hari ke depan.
Entry meeting dihadiri Plt Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD yang menjadi objek pemeriksaan. Mereka diminta menyiapkan seluruh data dan dokumen pendukung audit.
Baca Juga: BPK Temukan Ketidaksesuaian pada Pengaspalan Jalan di Aceh Timur
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK dan berharap audit jadi sarana evaluasi serta pembinaan tata kelola pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kami mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK. Kami berharap pelaksanaan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik serta menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Bupati.
Ia juga meminta arahan BPK jika masih ada kekurangan administrasi atau dokumen di OPD. “Kami mohon arahan dan bimbingan. Mungkin masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh OPD, baik administrasi maupun dokumen lainnya. Kami berharap hal tersebut dapat menjadi masukan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Halaman Selanjutnya

