Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Wacana pemekaran Kabupaten Aceh Timur kembali menguat. Setelah lama bernama “Bandar Khalifah”, kini masyarakat 10 kecamatan mendeklarasikan Daerah Otonomi Baru dengan nama “Kabupaten Peureulak Raya”.
Deklarasi digelar di Kompleks Makam Sultan Peureulak, Gampong Bandrong, Selasa 16/6/2026, bertepatan 1 Muharram 1448 H di hadapan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky.
10 Kecamatan Siap Pisah dari Aceh Timur
Ketua Panitia DOB Peureulak Raya Fattah Fikri menyebut 10 kecamatan yang akan bergabung:
- Peureulak
- Peureulak Timur
- Peureulak Barat
- Rantau Peureulak
- Peunaron
- Serbajadi
- Simpang Jernih
- Sungai Raya
- Rantau Selamat
- Birem Bayeun
“Pemekaran ini bukan soal kekuasaan, tapi pemerataan pembangunan untuk daratan Peureulak Raya,” ujar Fattah di hadapan 5.000 warga yang hadir.
Baca Juga: Wacana Kabupaten Baru di Aceh: Bandar Khalifah Siap Mewujud?
Baca Juga: Peureulak Raya
Baca Juga: Mahasiswa IKAPA Pertanyakan Perkembangan Bandar Khalifah
Nama “Bandar Khalifah” memang pernah muncul sebelumnya sebagai calon kabupaten pemekaran. Tapi kini panitia sepakat memakai “Peureulak Raya” karena merujuk pusat peradaban Islam di wilayah itu.
Bupati Al-Farlaky menyatakan tidak keberatan dan siap mendukung. Ia meminta panitia segera ajukan proposal ke Pemkab dan DPRK Aceh Timur. Nantinya usulan akan diteruskan ke Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat.
“Pemekaran akan membuat kabupaten induk dan baru sama-sama maju, terutama infrastruktur. Rentang kendali pelayanan yang selama ini jauh juga bisa dipangkas,” kata Al-Farlaky.
Bupati berpesan agar semua dokumen disiapkan sesuai UU dan peraturan yang berlaku agar prosesnya cepat.
Kabupaten Aceh Timur luasnya ±6.040,60 km², terdiri dari 24 kecamatan dan 513 gampong. Daerah ini hasil pemekaran dari Aceh Utara tahun 1956 lewat UU No. 7/1956. Jika Peureulak Raya jadi, Aceh Timur akan kehilangan hampir setengah wilayahnya.
Catatan Penting
Wacana DOB harus melewati kajian kelayakan: syarat administrasi, teknis, fisik kewilayahan, dan persetujuan DPR-DPD-Pemerintah Pusat. Jadi deklarasi warga + dukungan bupati baru langkah awal.

