Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pasok Sabu ke Aceh, 2 Orang Diamankan Serta 189 Kilo Gram Sabu
    Aceh

    Pasok Sabu ke Aceh, 2 Orang Diamankan Serta 189 Kilo Gram Sabu

    RedaksiMarch 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Dua orang diduga penyelundup 189 kilogram sabu jaringan internasional ditangkap di Aceh Utara. Keduanya mengaku diupah Rp 20 juta untuk membawa narkoba ke Tanah Rencong.

    “Dari dua tersangka kita menyita narkotika jenis sabu seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir,” kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

    Penangkapan keduanya bermula saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Petugas turun tangan melakukan penyelidikan.

    Setelah diselidiki, polisi menemukan satu unit mobil mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran. Ketika diberhentikan, tim gabungan menemukan sejumlah bungkusan sabu.

    Penangkapan itu dilakukan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (24/2). Dua orang tersangka diciduk yakni MY alias S dan MR.

    Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu dengan upah Rp20 juta. MR dan MY juga mengaku membawa narkoba tersebut atas suruhan HR (DPO).

    Haydar mengatakan, tersangka menyelundupkan sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Selat Malaka. Mereka lalu membawa narkoba tersebut ke daratan Aceh dengan mobil pikap.

    “Dengan pengungkapan ini Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia,” jelas Haydar./Detikcom/

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20257,429
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.