Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan calon anggota BMK Aceh Tinur periode 2026-2031.
Hasil pemilihan tersebut secara resmi telah diserahkan langsung kepada Bupati Aceh Timur Senin (24/08/2026) untuk selanjutnya oleh Bupati akan menyerahkan kepada DPRK Aceh Timur melalui Komisi V untuk proses penilaian dan penetapan lebih lanjut.
Ketua Pansel menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku serta sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai tahapan penilaian administrasi, Computer Assisted Test (CAT), hingga wawancara kompetensi dan Presentasi Program Kerja kepada para peserta.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian pemilihan sudah selesai. Hasilnya sudah kami serahkan kepada Bupati untuk kemudian disampaikan ke DPRK melalui Komisi V,” ujarnya.
Diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan baru Baitul Mal Aceh Timur periode 2026-2031, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Aceh Timur dapat semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
Tahapan Selanjutnya:
- Bupati menyerahkan nama-nama calon ke DPRK Aceh Timur
- DPRK melalui Komisi V melakukan fit and proper test
- Penetapan 5 orang anggota Baitul Mal definitif periode 2026-2031.

