Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dan evaluasi rehabilitasi pascabanjir 2025, Senin 24 Agustus 2026 di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Idi.
Rapat yang diikuti seluruh camat se-Aceh Timur dan pihak terkait ini fokus pada satu tujuan: memastikan warga terdampak banjir 2025 segera memiliki rumah layak huni, tanpa ada masalah di kemudian hari.
Bupati Al-Farlaky menekankan poin paling krusial: pendataan dan verifikasi penerima manfaat huntap.
“Data ini harus benar-benar diverifikasi dengan teliti. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari yang akhirnya menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat,” tegas Al-Farlaky.
Baca Juga: Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur
Tujuannya jelas, agar bantuan dari pemerintah pusat tidak tersendat dan benar-benar sampai ke warga yang berhak.
Bupati meminta inventor dan aplikator bekerja cepat, serius, dan profesional. Namun percepatan tidak boleh mengorbankan mutu bangunan.
“Jangan sampai pembangunan cepat, tetapi kemudian muncul masalah di lapangan. Penerima manfaat harus mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas,” ujarnya.
Ini jadi jaminan bagi masyarakat bahwa rumah yang dibangun bukan sekadar “asal jadi”, tapi benar-benar layak untuk ditinggali jangka panjang.
Untuk mengawal, Pemkab Aceh Timur membentuk tim teknis yang akan memantau langsung ke lapangan.
Tim ini bertugas memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan tidak ada kecurangan.
Lebih tegas lagi, Bupati menyatakan hasil pantauan tim akan jadi dasar pencairan anggaran.
“Kalau tidak sesuai, jangan berharap proses pencairan bisa dilakukan. Kita ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat dan tidak menyisakan masalah bagi masyarakat maupun pemerintah,” tegasnya.
Artinya, ini jadi “pengunci” agar kontraktor tidak main-main dan hak masyarakat tetap terjaga.
Bupati juga meminta seluruh camat ikut mengawal pembangunan huntap di wilayahnya masing-masing. Pengawasan berlapis ini diharapkan membuat proses lebih transparan dan tepat sasaran.
“Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2025, sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” pungkas Bupati Al-Farlaky.
Pemerintah berharap dengan pengawasan ketat ini, rehabilitasi pascabanjir 2025 di Aceh Timur bisa menjadi contoh pembangunan yang transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

