Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nasib Malang, 2 Pria asal Aceh Utara Ditangkap Jual 2 Ons Sabu ke Polisi di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Nasib Malang, 2 Pria asal Aceh Utara Ditangkap Jual 2 Ons Sabu ke Polisi di Aceh Timur

    RedaksiMarch 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Nasib malang menimpa 2 orang pemuda asal Aceh Utara, sampai berujung tahanan Sel. Karena menjual 83,60 gram sabu ke Polisi di wilayah hukum Polres Langsa.

    Kedua orang ini masing-masing berinisial DS (26), dan MR (25). Keduanya berstatus wiraswasta tinggal di Desa Matang Paya, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.

    Demo

    Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, Kamis (10/03/2022) mengatakan, mereka diringkus berdasarkan hasil laporan masyarakat.

    “Masyarakat yang melaporkan ke polisi karena akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar,” ungkap Iptu Imam.

    Saat itu, lanjut Iptu Imam, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diperoleh dari masyarakat. Lalu melakukan teknik penyamaran dengan cara membeli atau (Undercover Buy).

    “Setelah menyepakati tempat transaksi via telfon, anggota langsung menunju ke Desa Sungai Raya dimana tempat tersangka dan pembeli (Polisi) bertransaksi,” ujar Iptu Imam Aziz.

    Di KTP, kata Iptu Imam Aziz, kedua berhasil ditangkap dan diamankan disebuah warung Kopi yaitu di Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Wilayah hukum Polresta Langsa.

    “Berdasarkan pengakuan kedua orang tersangka ini bahwa sabu tersebut didapatkan dari temannya yakni A(DPO) di Aceh Utara, yang tujuannya akan dijual kembali di Kota Langsa,” tandas Iptu Imam.

    Iptu Imam Aziz merincikan berupa barang bukti yang diamankan petugas yaitu 1 paket sedang Sabu dengan berat keseluruhan 83,60 gram.

    Kemudian, 1 unit HP merk Oppo warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, dan 1 unit Sepmor merk Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.

    “Keduanya sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara A masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

    Polres Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.