Close Menu
    info terkini

    Minibus L300 Tujuan Peureulak Tabrakan dengan Fortuner di Simpang Dama Aceh Utara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Pencuri Kabel Kincir Tambak di Aceh Timur, Satu DPO
    Aceh Timur

    Polisi Tangkap Pencuri Kabel Kincir Tambak di Aceh Timur, Satu DPO

    zakariaOctober 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    PENCURI KABEL DITANGKAP - Petugas Polsek Rantau Selamat Polres Langsa mengamankan satu terduga pelaku pencurian kabel kincir tambak milik warga Desa Alue Kumba, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.(Dok. Polsek Rantau Selamat)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, bergerak cepat membongkar kasus dugaan pencurian kabel kincir tambak milik warga Desa Alue Kumba, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

    Kasus ini berhasil diungkap hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima.

    Advertising
    Demo

    Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang terduga pelaku berinisial MB (27), warga Dusun Bukit, Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat. Sementara satu rekannya berinisial JS (22) berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO.

    Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui Kapolsek Rantau Selamat AKP A. Haris Nur membenarkan pengungkapan tersebut, Kamis (8/10/2026).

    Baca Juga: Tim URC Polres Aceh Timur Tangkap Terduga Pencuri di Toko Kosmetik Idi Rayeuk

    Baca Juga: Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    “Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian beserta barang bukti berupa dua gulungan kabel kincir pada tanggal 3 Oktober 2026,” jelas AKP Haris.

    Berdasarkan penyelidikan, kejadian bermula dari laporan yang masuk pada 3 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku yang bekerja sebagai nelayan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat merah hitam BL 4366 DBU mendatangi tambak milik Amiruddin (51).

    Melihat kabel kincir tergeletak di atas benteng tambak, keduanya langsung mengambil dan memotong kabel menjadi dua gulungan besar untuk dijual.

    Namun aksi tersebut terendus warga. Berkat kolaborasi warga dan polisi, hanya berselang tiga jam, MB berhasil diringkus bersama barang bukti dua gulungan kabel curian. Sementara JS berhasil lolos.

    Saat ini tersangka MB telah ditahan di Mapolres Langsa. Polisi mengimbau JS agar segera menyerahkan diri.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian.

    Kapolsek Rantau Selamat Pencuri Pencurian Kabel Rantau selamat
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Minibus L300 Tujuan Peureulak Tabrakan dengan Fortuner di Simpang Dama Aceh Utara

    zakariaOctober 9, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Utara – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Simpang Dama, Kecamatan Tanah…

    Polisi Tangkap Pencuri Kabel Kincir Tambak di Aceh Timur, Satu DPO

    October 9, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Minibus L300 Tujuan Peureulak Tabrakan dengan Fortuner di Simpang Dama Aceh Utara

    October 9, 2026
    terpopuler

    Diduga Selundupkan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Dihentikan PSDKP

    October 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.