Infoacehtimur.com | Aceh – Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan tiga permasalahan strategis yang kini bergulir di Aceh, yakni soal dana otonomi khusus (Otsus), bendera Aceh, dan tanah wakaf Blang Padang.
“Kami memohon agar pembahasan terkait dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun bendera Aceh segera dituntaskan,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam keterangannya, Selasa (2/11/2026).
Permintaan itu disampaikan Mualem saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran pemerintah pusat di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (2/11). Gubernur hadir bersama Wakil Gubernur Fadhlullah dan unsur Forkopimda Aceh.
Rakor dipimpin Menko Polkam Dudung Abdurachman, bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Rapat fokus membahas evaluasi pelaksanaan Otsus, kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta penyelesaian persoalan bendera Aceh.
Baca Juga: Pemuda Aceh Timur Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Baca Juga: Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan
Menurut Mualem, komunikasi dan sinergi yang solid antara pusat dan daerah sangat krusial untuk menghadirkan kepastian bagi masyarakat Aceh.
“Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” ujarnya.
Menanggapi itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah pusat berkomitmen mengawal penyelesaian tuntutan tersebut.
Terkait Blang Padang, Dudung menegaskan negara akan hadir memberikan kepastian hukum atas status tanah wakaf dengan tetap menghormati kekhususan Aceh.
Pemerintah pusat juga menyepakati pentingnya menjaga keberlanjutan dana Otsus sebagai instrumen vital penopang pembangunan Aceh.
“Komitmen menjaga kelanjutan dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” kata Dudung.
Sementara terkait bendera Aceh, pemerintah akan mengedepankan ruang dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.
“Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tutup Dudung.

