Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu 133 Kg di Aceh Timur, Tangkap Satu Pelaku
    Aceh Timur

    Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu 133 Kg di Aceh Timur, Tangkap Satu Pelaku

    RedaksiDecember 6, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Polda Aceh Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Internasional.

    Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkerjasama dengan Polisi Reserse (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia seberat 133 Kilogram

    Demo

    Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM,Saat Jumpa Pers Senin 6/12/2021 di Mapolda Aceh. mengatakan kasus ini merupakan dari beberapa jaringan Internasional yang dari Malaysia menuju Indonesia dan direncana kan untuk di distribusikan ke wilayah Pelembang dan Medan.

    Tempat kejadiaan perkara kasus(TKP) di Desa Lhok Dalam ,kecamatan pereulak ,Aceh TimurDalam kasus diduga ada 3 pelaku, satu orang yang berinisial B alias Dedek bin Sulaiman berhasil di aman kan sedangkan dua orang lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka,dimana pada Jumat 3/12/2021 pukul 05.00WIB,Personel Satresnarkoba yang dipimpin Kastresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit Mobil Daihatsu Merk Terios yang parkir didepan rumah B ,selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan barang bukti tiga karung goni tepung terigu merek emas berisikan 60 bungkus the cina merk Guanyinwang warna gold didalam nya berisi kristal putih jenis sabu seberat 60 Kg.

    Tak hanya itu,dari pengembangan penyelidikan terhadap tersangka B polisi kemudian juga menemukan 73Kg dirumah tersangka jadi kalau di total sebanyak 133 Kg,selain itu juga kita amankan satu unit Terios sebagai barang bukti.

    Tersangka mengaku bahwa semua barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik C yang disimpan dirumah tersangka atas perintah C.”Bayangkan kan 133Kg, ini bisa menyelamatkan 665 jiwa generasi muda kita”ucap Kapolda.

    Kapolda mengungkapkan Barang haram jenis Sabu-sabu ini berasal dari China “Dari barang-barang yang kita lihat ini memang bersal dari China”Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Pasal112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tetang Narkotika Dangan ancaman paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan terberat hukuman mati

    Kasus Narkoba Aceh Peureulak
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.