Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ancaman dan Tuntutan Aksi Demo 11 April
    Nasional

    Ancaman dan Tuntutan Aksi Demo 11 April

    RedaksiApril 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    NASIONAL – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyesalkan pernyataan polisi yang akan membubarkan aksi demo mahasiswa di depan Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang.

    Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebutkan bahwa pernyataan Polda Metro Jaya itu merupakan upaya untuk mengintimidasi (mengancam) para mahasiswa.

    “Karena jelas di UU tersebut (UU No. 9 Tahun 1998) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” kata Luthfi. 

    Luthfi pun memastikan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait unjuk rasa 11 April kepada kepolisian. Pemberitahuan itu disampaikan dan diterima Polda Metro Jaya pada Jumat 08/4) pukul 13.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku bahwa sampai Jumat kemarin pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi 11 April.

    Foto: Unjuk Rasa di Gedung DPRK Aceh Timur oleh Aliansi Mahasiswa & Masyarakat (12/10/2021).

    Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

    “Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” ujar Zulpan dilansir dari kompas.com (09/4).

    Baca Juga:

    • Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam
    • Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal
    • Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi
    • Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi
    • RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    Kabar Menuntut Jokowi Mundur

    Kabar yang menyebutkan bahwa unjuk rasa 11 april mendatang bertujuan untuk menuntut Jokowi mundur dari jabatan Presiden, dibantah BEM SI. Pihak BEM SI mengungkap bahwa isu tujuan tersebut timbul setelah adanya poster/spanduk HOAXS yang mendompleng nama BEM SI bertuliskan “Turunkan Jokowi dan Kroninya”.

    6 Tuntutan Aksi 11 April

    Aksi demo 11 April nanti, Koordinator Media BEM SI (08/4), menyebut secara menyeluruh mahasiswa akan melayangkan 6 tuntutan terhadap Presiden Joko Widodo:

    Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara

    Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

    Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

    keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

    Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

    Keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

    Harian Aceh
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.