Close Menu
    info terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satreskrim Polres Aceh Timur Ringkus 2 Bandar Chip Domino Dibulan Ramadhan
    Aceh Timur

    Satreskrim Polres Aceh Timur Ringkus 2 Bandar Chip Domino Dibulan Ramadhan

    RedaksiApril 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Dua orang ini tergolong nekat, bukannya mencari berkah dan menambah pahala selama bulan suci Ramadan, malah menyibukkan diri dengan transaksi judi daring atau jual beli chip (koin emas) pada permainan Higgs Domino Island. Alhasil keduanya ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur di lokasi yang berbeda.

    Dua orang tersebut diantaranya; KH, (33 tahun), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk ditangkap oleh petugas pada Kamis, (07/04/2022) dini hari di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya. Satu pelaku lagi berinisial FR, (28 tahun), warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang ditangkap oleh Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur pada Rabu, (13/04/2022) malam saat ia sedang transaksi chip game online higgs domino di sebuah counter HP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, (15/04/2022) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula informasi yang diperoleh dari warga yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online.

    Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya telah menyita barang bukti dari pelaku KH berupa; satu unit handphone, dua akun ID dan uang tunai senilai Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasilpenjualan chip high domino island. Sedangkan dari pelaku FR barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit handphone berikut satu akun ID serta uang tunai senilai Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan chip high domino island.

    “Atas perbutannya kedua pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” sebut Kasat Reskrim.

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, apalagi sedang dalam bulan Ramadhan, lebih baik memfokuskan diri untuk beribadah. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026

    36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum, Bupati Al-Farlaky Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.