Close Menu
    info terkini

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > GURUKU MENGHANCURKAN AKU
    Aceh Timur

    GURUKU MENGHANCURKAN AKU

    RedaksiApril 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Kilas balik persoalan ustadz di Aceh Timur tega memperkosa seorang santriwati yang merupakan muridnya sendiri. Sehingga mengalami trauma yang sangat terpengaruh terhadap mental.

    Apalagi korban masih dibawah umur, kejadian itu berlangsung sejak pertengahan tahun 2018 hingga November 2021. Baru terungkap, itu karena ibu melaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Hal tersebut dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Selasa (12/4) lalu. Pelaku yaitu S (27), sementara korban Bunga (18).

    “Ia diduga terbukti melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seorang santriwati yang berusia di bawah umur dengan dikuatkan beberapa alat bukti,” ungkap AKP Miftahuda.

    Terhadap pelaku, lanjut dia, sudah dilakukan penahanan. Kini sedang dalam dalam proses pemberkasan yang nantinya untuk diajukan ke kejaksaan.

    AKP Miftahuda mengungkapkan awal kejadian tersebut sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.

    Mulanya kejadian itu saat korban berada di kamar/bilik sendirian, pelaku masuk melalui jendela dan terjadilah perbuatan cabul atau persetubuhan oleh pelaku terhadap korban.

    “Pelaku juga pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban di dalam kamar mandi komplek santriwati,” kata AKP Miftahuda.

    Saat itu, lanjut nya, korban izin dari jam belajar hendak buang air kecil, namun pelaku mengikutinya kemudian menarik tangan korban untuk masuk kedalam kamar mandi tersebut dan pemerkosaan terhadap korban kembali terjadi.

    Kemudian, korban lapor orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban yang tidak terima apa yang dilakukan oleh pelaku kepada putrinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

    Setelah mengambil keterangan dari ahli Visum Et Repertum dan ahli Psikologi Forensik termasuk kuasa hukum pelaku, serta rangkaian gelar perkara. Selanjutnya pada Jum’at (8/4/2022) pelaku dilakukan penahanan.

    Atas perbuatannya itu kini pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.

    “Atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan,” tukas AKP Miftahuda.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Perkosa santri
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    zakariaMay 30, 2026

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”Enang-Enang,…

    Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Baru Wajib Biometrik Wajah, Kemkomdigi: Tidak Ada Lagi Kelonggaran

    May 30, 2026

    Semangat Warga Memaknai Idul Adha, Camat Julok: Qurban Penuh Arti Bagi Fakir Daging Meugang

    May 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    May 30, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Serahkan Data Ribuan Penerima Bantuan Pascabencana Tahap II ke Kemendagri

    May 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.