Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Rebutan Pulau, Aceh dan Sumatera Utara Ribut
    Aceh

    Rebutan Pulau, Aceh dan Sumatera Utara Ribut

    IlhamMay 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Aceh diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara. Gubernur Aceh Nova Iriansyah protes.

    Nova pun menyurati Kemendagri agar pulau tersebut tetap milik Aceh. Empat pulau yang diklaim oleh Sumut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Pulau-pulau itu berada di wilayah administratif Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.

    “Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. Sejumlah upaya telah dilakukan Gubernur Aceh selama ini terkait pulau tersebut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).

    Dia mengatakan, Gubernur Nova telah enam kali menyurati Mendagri sejak 21 Desember 2018 hingga 22 April 2022. Surat terakhir dikirim Nova bernomor 125.1/6371 tanggal 22 April 2022 tentang permohonan keberatan atas Kepmendagri 050-145 tahun 2022.

    Dalam surat itu, Nova melampirkan sejumlah bukti bahwa keempat pulau tersebut berada di wilayah administrasi Aceh. Aliman mengatakan, pihaknya juga sudah ke pulau tersebut pada Kamis-Jumat (19-20 Mei) kemarin untuk melakukan pemantauan langsung.

    Kunjungan ke pulau itu juga disebut untuk mengidentifikasi kemungkinan kegiatan-kegiatan yang dapat dan perlu dilakukan di pulau tersebut. Hal itu untuk mempertegas keberadaan identitas Tanah Rencong di pulau-pulau itu.

    Menurutnya, saat ini telah ada patok yang dibangun Pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012. Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang.

    “Ini membuktikan bahwa secara de facto Aceh ‘menguasai’ pulau itu. Bahkan tim Pemerintah Aceh juga sudah bertemu dengan salah satu ahli waris pulau tersebut yang berada di Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan untuk membicarakan tentang pengelolaan pulau itu dan kita akan bekerjasama dengan ahli waris untuk menempatkan orang Aceh yang ber-KTP Aceh di pulau tersebut,” ujarnya.

    Aliman menjelaskan, Pemerintah Aceh bakal tetap mempertahankan keberadaan empat pulau terluar tersebut.

    “Bapak gubernur juga telah menyatakan akan tetap memperjuangkan agar pulau tersebut tetap menjadi wilayah Aceh,” jelas Aliman.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.