Close Menu
    info terkini

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    May 8, 2025

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ratusan Masyarakat dan Kepala Desa  Datangi DPRK Aceh Timur, Tolak HGU PT Bumi Flora Diperpanjang
    Aceh Timur

    Ratusan Masyarakat dan Kepala Desa  Datangi DPRK Aceh Timur, Tolak HGU PT Bumi Flora Diperpanjang

    RedaksiJune 14, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ratusan masyarakat serta 10 Kepala desa (Keuchik) Gampong/Pemerintahan Desa dari enam kecamatan yang berbatasan langsung dengan PT Bumi Flora atau PT Dwi Kencana Semesta mendatangi kantor DPRK Aceh Timur serta menandatangani surat penghentian proses perpanjangan HGU perusahaan PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta yang Diduga tidak lagi memenuhi syarat.Senin (13/6/2022).

    Dalam Pertemuan audiensi dengan masyarakat 10 Desa dari enam Kecamatan di kabupaten Aceh Timur ini membicarakan persoalan PT Bumi Flora atau PT Dwi Kencana Semesta tersebut.

    Dalam audensi dengan DPRK Aceh Timur turut hadir diantaranya: Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, Wakil ketua M.Nur.Spd, Ketua Komisi ll Ibrahim.SH (odon), ketua 1 Azhari, anggota DPRK Yahya.Ys, Anggota DPRK Tgk Mudawali dan Tgk Muhammad Adam.

    Baca Juga:

    • Masyarakat Menolak Perpanjangan dan Peralihan Izin HGU PT. Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana
    • Salahgunakan Wewenang dan Menghilang Selama 6 Tahun, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi
    • Polres Langsa Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

    Dalam sambutannya Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur Fatah Fikri didampingi oleh wakil ketua DPRK Aceh Timur Muhammad.Nur.Spd menyambut baik atas kedatangan para Perwakilan 10 Desa dari enam kecamatan Kabupaten Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan.

    usai pembukaan Ketua DPRK Aceh Timur memberikan kesempatan kepada para perwakilan dari untuk mengungkapkan aspirasi pendapat yang selama ini dirasakan oleh masyarakat terkait dengan hadirnya dua perusahaan tersebut diwilayah mereka.

    pada kesempatan pertama dalam audiensi tersebut disampaikan oleh kordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Tgk.M.Mudawali dalam audiensi tersebut mengatakan bahwa keberadaan Perusahaan yang sudah puluhan tahun mereka beroperasi di wilayah tersebut.

    Lanjutnya namun apa dampak yang dirasakan oleh masyarakat tidak ada sama sekali, kedatangan warga masyarakat pada hari ini ke Kantor DPRK Aceh Timur dengan tujuan beraudiensi serta menyerahkan langsung map berkas persoalan yang hingga saat ini belum terselesaikan ujar Tgk.M Mudawali.

    Baca Juga:

    • Rakor GTRA 2022 Aceh Timur. Bupati Singgung Evaluasi HGU.
    • Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU Yang Menyerobot Perkampungan Masyarakat
    • Kedapatan Bawa Sabu Warga Peudawa di Amankan Tim Polres Aceh Timur

    Adapun tuntutan yang sangat urgent sifatnya adalah:

    (1).menolak dengan tegas perpanjangan izin HGU PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta, serta peralihan Kepada pihak perusahaan lainnya.

    (2) menuntut kembali tanah masyarakat yang dirampas oleh perusahaan dan mengembalikan wilayah Gampong yang berada dalam HGU perusahaan ke tangan Masyarakat.

    (3).menuntut ganti rugi atas kerusakan infrastruktur dan lingkungan selama PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta selama melakukan operasional.

    (4).menuntut hak atas Dana CSR yang selama ini terabaikan selama 30 tahun untuk meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar HGU.

    Baca Juga:

    • 30,6 Kg Ganja Dan 2,3 Kg Sabu di Musnahkan di Polres Langsa
    • Capai 378 Jiwa ODGJ di Daerah Aceh Ini, Termasuk Gegara Narkotika
    • Ada Saja Seorang Mahasiswa S2 Dijadikan Budak Nafsu Dosennya, Lapor Ke Kampus Diabaikan

    (5).mendesak segera tuntaskan persoalan HAM dan menuntut keadilan bagi Karyawan harian lepas terhadap keluarganya yang ditinggalkannya dalam tragedi pembantaian di Afdiling lV PT Bumi Flora demikian ungkap Tgk M.Mudawali.

    Dalam audiensi Diruang aula komisi salah satu dari kalangan masyarakat Tgk Sarong juga menyampaikan pandangannya bahwa Perusahaan PT Bumi Flora atau PT Dwi Kencana Semesta, diduga sudah tidak memenuhi syarat lengkap Administrasi.

    karena mereka (perusahaan red) Sudah mengabaikan tanggung jawabnya sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2021

    Tentang Hak Pengololaan Hak atas Tanah,Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

    dijelaskan bahwa dalam pasal 27 huruf (i) Pemegang hak guna usaha berkewajiban untuk: memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 2O% (dua puluh persen) dari luas tanah yang diberikan hak guna usaha, dalam hal pemegang hak merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas dan penggunaannya untuk perkebunan, demikian ungkap Tgk Sarong kepada dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Timur yang terhormat tutupnya.

    selanjutnya usai memberikan berbagai keluhan dalam audiensi dengan 10 Desa dari enam kecamatan tersebut Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri mengatakan, Kami sudah terima keluhan serta aspirasi dan kami akan memprosesnya, termasuk akan segera panggil mereka (pihak perusahan-red), untuk meminta penjelasan yang sebenar nya,” ujar Fattah Fikri.

    Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar, berikan waktu untuk kami dalam waktu tidak lama akan memanggil mereka,” demikian pungkasnya.

    DPRK aceh timur Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    IlhamMay 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah…

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.