Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Haji Uma Minta Pemerintah Daerah di Aceh Segera Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
    Nasional

    Haji Uma Minta Pemerintah Daerah di Aceh Segera Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

    RedaksiJune 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Jakarta – Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta agar pemerintah daerah di Provinsi Aceh segera melakukan upaya tindak lanjut untuk menyelesaikan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Hal tersebut disampaikan Haji Uma menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Sidang Paripurna DPD RI di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Juni 2022.

    “Dalam LHP-LKPP Tahun 2021 yang disampaikan BPK RI pada Sidang Paripurna DPD RI kemarin, ada dua temuan yang terkait dengan pemerintah daerah yaitu masalah pengelolaan penggantian belanja K/L kegiatan vaksinasi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah melalui pemotongan DAU/DBH pemerintah daerah yang tidak memadai”, ujar Haji Uma, Kamis (16/6/2022).

    Baca Juga:

    • Haji Uma Nilai Sikap Pemerintah Aceh Hentikan Kegiatan Dubes India di Aceh Sudah Tepat
    • Haji Uma Tanggung Biaya Pendamping Penderita Gizi Buruk
    • Kunker ke Aceh Timur, Warga Adukan Masalah Listrik ke Haji Uma

    Haji Uma juga menambahkan, permasalahan lain yang turut menjadi perhatian dalam kaitan dengan pemerintah daerah yaitu sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2020 dan 2021 minimal sebesar Rp1,25 triliun belum dapat disajikan sebagai piutang Transfer ke Daerah (TKD).

    “Atas temuan yang terkait dengan pemerintah daerah, harapannya pemerintah daerah di Aceh segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat”, tegas Haji Uma.

    Terkait hal tersebut, DPD RI terutama melalui Komite IV selanjutnya akan melakukan pengawasan menyangkut upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di daerah dan dalam hal ini akan bersinergi dengan BPK yang melakukan pemantauan.

    Baca Juga:

    • Arab Saudi Tambah Kuota Jamaah Haji 2022 jadi 1 juta. Syarat Keberangkatan Diperbaharui.
    • Kumpulkan Uang Receh Pedagang Siomay Alu Merah Aceh Timur Daftar Jamaah Haji
    • Haji Uma Kembali Bantu Keluarga Bocah Penyakit Jantung Selama Perawatan di Jakarta

    Menyangkut temuan masalah pengeloaan dana penanganan covid-19, Haji Uma berpandangan jika komunikasi pemerintah pusat dengan daerah dalam hal sinkronisasi anggaran belum terbangun dengan baik. Pemanfaatan dana daerah untuk penanganan covid-19 yang menggerus dana regular belanja daerah, pemerintah seharusnya pemerintah pusat membuat skema yang jelas untuk mengganti anggaran daerah sehingga tidak muncul hambatan bagi proses pembangunan daerah.

    “Kita melihat komunikasi pusat dan daerah untuk sinkronisasi anggaran penanganan covid-19 belum terbangun baik. Selain itu, pemanfaatan dana regular belanja daerah untuk penanganan covid-19 juga berdampak bagi optimalisasi pembangunan daerah. Mestinya, pemerintah mengatur skema bagi penggantian dana daerah”, tutup Haji Uma.

    Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan LKPP tahun 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian /Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN).

    Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh

    “Selain itu, Opini Wajar Dengan Pengecualian juga diberikan kepada dua Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga,” paparnya di gedung Nusantara V, Komplek Parlemen.

    Dalam Sidang Paripurna tersebut, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan badan lainnya.

    Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 5.070 temuan yang memuat 6.970 permasalahan sebesar Rp16,62 miliar, meliputi 1.956 (28%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 2.026 (26%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp12,64 miliar, serta 2.988 (43%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 miliar.

    Banda Aceh Haji Uma Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.