Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > DPRK Aceh Timur ‘Terbangkan’ 3 Nama Calon PJ Bupati Ke Kemendagri
    Aceh Timur

    DPRK Aceh Timur ‘Terbangkan’ 3 Nama Calon PJ Bupati Ke Kemendagri

    RedaksiJune 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, kepada Serambinews.com, Rabu (22/6/2022) sore mengatakan tiga nama Calon Pejabat Bupati Aceh Timur, yang diusulkan kepada Mendagri yakni, 1 Ir Mahyuddin Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur saat ini, 2 Dr Mahyuzar MSi yang menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat, 3 Zubir SE MM, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Timur saat ini.

    Foto: Jeut neu pasang iklan droneuh hinoe teungku

    “Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur ini kita usulkan berdasarkan hasil musyawarah rapat pimpinan Fraksi, dan Ketua Komisi di DPRK Aceh Timur pada Selasa 21 Juni 2022 kemarin,” ungkap Fattah Fikri.

    Pengusulan tiga nama Calon Pejabat Bupati Aceh Timur itu, jelas Fattah Fikri, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.11/3338/SJ tanggal 13 Juni 2022 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Timur.

    Dalam surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Timur, menyebutkan bahwa Bupati Aceh Timur, akan berakhir masa jabatannya pada 13 Juli 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Timur, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.

    Berkenaan hal tersebut DPRK Aceh Timur, melalui Ketua DPRK Aceh Timur, dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkan Penjabat Bupati Aceh Timur.

    Buka Update : Berita Aceh Timur dan Aceh

    Adapun dasar hukum pengusulan calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 yaitu berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) ayat (11) UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

    Karena itu, menindaklanjuti surat Mendagri itu DPRK Aceh Timur telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Baca Juga :

    • Bupati Aceh Timur Tekankan Pentingnya Pengawalan Revisi UUPA di DPR RI
    • Bupati Aceh Timur Hadiri Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Aceh Dengan Gubernur 
    • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tekankan 5 Hal Penting dalam Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota

    Surat usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur hasil musyawarah di internal DPRK Aceh Timur itu tertuang dalam surat Nomor 131/902 yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, yakni Muhammad Nur SPdI MH, dan Muhammad Adam SSos I.

    “Semoga tiga nama yang kita usulkan ini bisa menjadi pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati Aceh Timur. Dan siapapun nanti yang ditetapkan kita siap menerimanya, ” ungkap Fattah Fikri.

    Artikel ini milik Serambi Aceh dan telah tayang dengan judul “DPRK Usul Tiga Calon Pj Bupati Aceh Timur, Ini Nama-namanya” pada 23 Juni 2022 di aceh.tribunnews.com

    Banda Aceh Bupati Aceh Timur DPRK aceh timur Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,504
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.