Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPRK Aceh Timur ‘Terbangkan’ 3 Nama Calon PJ Bupati Ke Kemendagri
    Aceh Timur

    DPRK Aceh Timur ‘Terbangkan’ 3 Nama Calon PJ Bupati Ke Kemendagri

    RedaksiJune 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, kepada Serambinews.com, Rabu (22/6/2022) sore mengatakan tiga nama Calon Pejabat Bupati Aceh Timur, yang diusulkan kepada Mendagri yakni, 1 Ir Mahyuddin Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur saat ini, 2 Dr Mahyuzar MSi yang menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat, 3 Zubir SE MM, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Timur saat ini.

    Foto: Jeut neu pasang iklan droneuh hinoe teungku

    “Tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur ini kita usulkan berdasarkan hasil musyawarah rapat pimpinan Fraksi, dan Ketua Komisi di DPRK Aceh Timur pada Selasa 21 Juni 2022 kemarin,” ungkap Fattah Fikri.

    Pengusulan tiga nama Calon Pejabat Bupati Aceh Timur itu, jelas Fattah Fikri, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.11/3338/SJ tanggal 13 Juni 2022 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Timur.

    Dalam surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Timur, menyebutkan bahwa Bupati Aceh Timur, akan berakhir masa jabatannya pada 13 Juli 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Timur, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.

    Berkenaan hal tersebut DPRK Aceh Timur, melalui Ketua DPRK Aceh Timur, dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri untuk menetapkan Penjabat Bupati Aceh Timur.

    Buka Update : Berita Aceh Timur dan Aceh

    Adapun dasar hukum pengusulan calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 yaitu berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) ayat (11) UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

    Karena itu, menindaklanjuti surat Mendagri itu DPRK Aceh Timur telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Baca Juga :

    • Buka Mata & Gosok Gigi: Membaca Harga Jalur Minyak Selat Hormuz vs Selat Malaka
    • 8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat
    • DPW PKB Aceh Diserbu Calon Ketua DPC, Proses Penjaringan DPC PKB Aceh untuk Masa Bakti 2026-2031 Dibuka

    Surat usulan tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Timur hasil musyawarah di internal DPRK Aceh Timur itu tertuang dalam surat Nomor 131/902 yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, yakni Muhammad Nur SPdI MH, dan Muhammad Adam SSos I.

    “Semoga tiga nama yang kita usulkan ini bisa menjadi pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati Aceh Timur. Dan siapapun nanti yang ditetapkan kita siap menerimanya, ” ungkap Fattah Fikri.

    Artikel ini milik Serambi Aceh dan telah tayang dengan judul “DPRK Usul Tiga Calon Pj Bupati Aceh Timur, Ini Nama-namanya” pada 23 Juni 2022 di aceh.tribunnews.com

    Banda Aceh Bupati Aceh Timur DPRK aceh timur Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026369
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.