Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ingin Suami Tetap Setia, Ibu Muda Malah Duluan di un-boxing Dukun Cabul
    Aceh

    Ingin Suami Tetap Setia, Ibu Muda Malah Duluan di un-boxing Dukun Cabul

    RedaksiJuly 7, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Seorang ibu muda di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dicabuli oleh dukun berinisial TM (53). Dalil pengobatan alternatif agar suaminya kembali setia, organ intim ibu muda ini malah diraba-raba TM.

    Sebenarnya, peristiwa pencabulan yang dialami TM tak akan terjadi jika ia tidak percaya dengan praktik perdukunan.

    Perbuatan dosanya itu pun harus ia bayar mahal di dunia dengan pelecehan seksual.

    Untungnya, ibu muda itu tak diminta berhubungan intim oleh TM.

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Dijemput Paksa Polisi di Ponpes, Anak Kiai Jombang DPO Cabul Sembunyi?
    • Geger Upaya Penangkapan Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan
    • Belum Setahun Bebas, Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Kembali Ditangkap
    • Ayah Bejat di Aceh Cabuli Anak Sendiri Modusnya “Tolong Bantuin Ayah”

    Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana kasus pelecehan seksual, TM (53) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (9/6/2022).

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman kepada sejumlah wartawan menyebutkan, TM terbukti secara sah dan dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat pada tanggal 12 Mei 2022.

    Hakim memberi vonis terdakwa dengan 30 kali cambuk di depan umum.

    Namun karena dia menjalani hukuman penjara selama lima bulan, hukuman cambuknya dikurangi lima kali. Maka, terdakwa hanya menjalani 25 kali cambuk di depan umum.

    Arif menyebutkan pelaksaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksaan Putusan Pengadilan.

    Melihat gegalat aneh sang dukun. Korban sempat menolak.

    Namun, TM mendesak untuk mengobatinya dan memegang sejumlah organ intim korban.

    “Karena itulah korban melapor ke polisi dan kasusnya sekarang sudah berkekuatan hukum tetap dan menjalani hukuman cambuk,” pungkasnya.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur pencabulan
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.