Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pungutan Liar di Hutan Mangrove Kuala Langsa
    Kota Langsa

    Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pungutan Liar di Hutan Mangrove Kuala Langsa

    IlhamJuly 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Tujuh pelaku pungutan liar karcis parkir di Hutan Mangrove Kuala Langsa ditangkap polisi pada, Jum’at 17 Juli 2022.

    Masing-masing pelaku yakni berinisial SF (33), TJ (34), TR (33), HW (24), WH (26) TH (40), dan TH (40). Mereka merupakan pekerja nelayan warga Desa Kuala Langsa, Kota Langsa.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto, pada Selasa 19 Juli 2022 mengatakan pungutan liar dilakukan tak sesuai, berawal dari karcis parkir tertulis dengan harga Rp2000 rupiah sementara pelaku pungutan liar meminta Rp5000 rupiah.

    “Penangkapan ketujuh pelaku pungli itu berdasarkan laporan para wisatawan yang risih saat di monopoli oleh para pelaku,” ungkap AKP Lilik Harwanto.

    Baca Juga:

    • Pihak Pengelola Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa: Silahkan Lapor Jika ada Pungli
    • Wisatawan asal Medan Keluhkan Pungli di Mangrove Kuala Langsa, Tiket Parkir 2 Ribu: Bayarnya 5 Ribu
    • Setelah Sandiaga Uno, kini Tempat Wisata di Kota Langsa Membludak di Hutan Mangrove

    Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan para pelaku pungutan liar di Hutan Mangrove Kuala Langsa.

    “Kini kepada tujuh pelaku pungutan liar telah diamankan di Polsek Langsa Barat agar diberikan efek jera,” jelas AKP Lilik Harwanto.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.