Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kanwil Kemenag Aceh Sosialisasi Regulasi Penguatan Kepenghuluan di Aceh Timur 
    Aceh Timur

    Kanwil Kemenag Aceh Sosialisasi Regulasi Penguatan Kepenghuluan di Aceh Timur 

    RedaksiJuly 24, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kantor wilayah Kemenag Aceh bekerjasama dengan Kemenag Aceh Timur, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Sosialisasi Regulasi Kepenghuluan di Aula Serbaguna Kemenag setempat, Rabu (20/7/2022) lalu.

    Kepala Kemenag Aceh Timur, H Salamina SAg MA, saat membuka acara itu mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka penguatan kepemimpinan untuk peningkatan kualitas budaya kerja serta peningkatan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

    Jumlah penghulu di Aceh Timur, jelas Salamina, sebanyak 33 penghulu yang tersebar di 24 kecamatan di Aceh Timur. 

    Penghulu, jelas Salamina, adalah ujung tombak bagi Kementerian Agama, untuk sosialisasi informasi yang berkaitan dengan perundang-undangan dan aturan Kementerian Agama di tengah masyarakat.

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Cerita Tukang Siomay di Aceh Timur Daftar Haji Pakai Uang Receh, Kemenag Beri Apresiasi
    • Targetkan 1 Juta Suntikan Vaksinasi Booster Bersama Kemenag dan PBNU, Polri
    • Bupati Rocky Harap Kemensos RI Lanjutkan Program Pemberdayaan Warga KAT Di Aceh Timur

    “Jadi sebagai penghululu harus faham betul tentang perundang-undangan dan aturan yang berlaku terutama tentang perkawinan, sehingga dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” jelas Salamina. 

    Selain itu Salamina juga menginstruksikan agar penghulu dalam menjalankan tugas dapat berhati-hati, utamanya dalam menikahkan calon pengantin.

    “Perhatikan betul syarat dan status calon pengantin yang akan dinikahkan, jangan sampai kita kecolongan,” pesannya.

    Sementara itu Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari, mengatakan sosialisasi regulasi kepenghuluan untuk meningkatkan kompetensi seorang penghulu yang memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan, mempunyai pengetahuan dalam hukum Islam terutama yang berkaitan dengan Munakahat, ilmu komunikasi, serta ilmu dakwah dan pendidikan. 

    “Kita berharap hasil dari sosialisasi ini dapat diaplikasikan dan implementasikan dalam lingkungan kantor KUA maupun kepada masyarakat,” pesan Azhari. 

    Kegiatan itu dihadiri oleh, Kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur, Kabid Urusan Agama Islam Drs H Azhari, Kasi Kepenghuluan Kaharuddin, dan narasumber Tatang Laksamana, staf Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh.**


    Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kanwil Kemenag Aceh Sosialisasi Regulasi Penguatan Kepenghuluan di Aceh Timur.
    Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kemenag aceh timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.