Close Menu
    info terkini

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Ikatan Mahasiswa Aceh Selatan Tahun 2025 Gelar Temu Ramah: Perkuat Silaturrahmi & Persatuan

    October 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”
    Aceh

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    zakariaOctober 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Komisi I DPR Aceh baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk membahas Rancangan Qanun tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah pengaturan penggunaan media sosial.

    Dalam draft qanun yang diperoleh, terdapat beberapa aturan yang wajib dan dilarang dilakukan di media sosial.

    Pengguna media sosial diwajibkan menggunakan secara bijak sesuai dengan adat istiadat, norma agama, kesopanan, dan kesusilaan, Berkomentar dengan bijak untuk menghindari konflik atau ujaran kebencian, Menjaga nama baik diri sendiri dan orang lain dan Berpakaian sopan dan tidak menampakkan aurat bagi umat Islam.

    Baca Juga: DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    Baca Juga: Film Series “Bidaah” Menuai Kontroversi di Media Sosial, Ini Kata UAS

    Sementara itu, pengguna media sosial dilarang teumeunak (berkata kotor) serta menyebar hoaks, Cyberbullying dan ujaran kebencian, Membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin, Mempromosikan LGBT, minuman keras, perjudian, dan kegiatan ilegal lainnya, dan Mengunggah konten tidak pantas dan melakukan perbuatan asusila

    Bagi yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan, peringatan tertulis, dan denda administratif. Pemerintah Aceh berharap dengan adanya aturan ini, masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

    Aceh Doxing Etika Berkomunikasi Hoaks Pengguna Media Sosial Perlindungan Masyarakat Raqan Ketertiban Sanksi Administrasi Syariat Islam Teumeunak
    Follow on Google News
    Highlights

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    zakariaOctober 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, berlangsung…

    Ikatan Mahasiswa Aceh Selatan Tahun 2025 Gelar Temu Ramah: Perkuat Silaturrahmi & Persatuan

    October 28, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,376
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.