Infoacehtimur.com | Aceh – Aceh kembali berduka setelah seorang warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam insiden penembakan yang terjadi di wilayah Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026.
Peristiwa tersebut memunculkan keprihatinan sekaligus tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut kejadian secara menyeluruh, transparan, dan profesional.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui sebuah poster, Iskandar Midsen, yang disebut sebagai Sekretaris Jenderal DPW Partai Aceh Aceh Timur, menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban. Ia juga menyerukan agar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Menurut pesan dalam poster tersebut, korban disebut sebagai warga sipil yang tidak membawa senjata dan tidak melakukan perlawanan bersenjata. Namun, kronologi lengkap, identitas korban, serta bagaimana penembakan berlangsung masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi dan hasil penyelidikan.
Baca Juga: Pelaku Penembakan GAM di Aceh Diringkus, Ini Senjatanya
Baca Juga: Penembakan di Perairan Malaysia, Dua Warga Aceh Jadi Korban: Apa yang Terjadi?
Iskandar menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak boleh dibiarkan apabila terbukti melanggar hukum.
Ia meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum, serta kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, perbedaan pendapat maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak seharusnya berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Halaman Selanjutnya


