Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Aceh Timur Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik, Pemerintah Aceh Instruksikan Penundaan
    Aceh Timur

    Aceh Timur Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik, Pemerintah Aceh Instruksikan Penundaan

    zakariaApril 22, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Sebanyak 18 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur sudah membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K). Pemilihan Keuchik bakal berlangsung secara serentak di bulan April 2025. 

    Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur jumlah desa di 18 Kecamatan yang sudah membentuk P2K sebanyak 56 gampong untuk mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa. 

    Sementara Itu, Pemerintah Aceh secara resmi menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) untuk periode 2024–2025. Instruksi ini disampaikan melalui surat edaran bernomor 400.10/4007 tertanggal 22 April 2025, yang ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota se-Aceh.

    Baca Juga: Terbukti Korupsi DD, Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

    Baca Juga: Besuk Keuchik yang Sakit, Ketua Forum Rantau Selamat: Semoga Lekas Sembuh

    Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pelaksanaan tahapan Pilchiksung bagi keuchik yang masa jabatannya berakhir mulai Februari 2024 hingga Desember 2025 dapat ditunda sementara, sambil menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    “Untuk jabatan keuchik yang berakhir mulai bulan Februari 2024 sampai dengan bulan Desember 2025, dapat dilakukan relaksasi waktu pelaksanaan tahapan Pilchiksung sampai dengan diperolehnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi,” bunyi poin utama dalam surat tersebut.

    Sementara itu, bagi keuchik yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, dan Januari 2024, proses Pilchiksung tetap dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA atas nama Gubernur Aceh. Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Ketua DPR Aceh, Inspektur Aceh, serta Kepala DPMG Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Aceh.

    Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memastikan proses Pilchiksung berjalan sesuai dengan landasan hukum dan konstitusi yang berlaku.

    Pemerintah Aceh mengimbau seluruh kepala daerah untuk mempedomani isi surat tersebut dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah masing-masing.

    Berita Aceh Timur Idi Rayeuk keuchik Pemerintah Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.