Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tak adakan pawai takbir keliling, yang disebarkan dalam surat edaran.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin di Aceh Timur, Jumat (14/6/2024) mengatakan, Pemerintah Aceh Timur tidak melaksanakan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan.
“Pemkab Aceh Timur tidak menggelar pawai takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor.” Tulis dalam surat edaran itu.
Baca Juga:
- Melihat Sisi Lain Kemewahan Mudik Lebaran Berisi Orang-orang Terusir
- Lebaran Tak Lagi Meriah Semakin Dewasa: Nostalgia Masa Kecil dan Tantangan Baru
“Kendati tidak ada pawai takbir keliling, kemeriahan Idul Adha harus tetap semarakkan,” kata Mahyuddin seperti dikutip dari surat edaran Bupati Aceh Timur.
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada 17 Juni 2024. Idul Adha atau Hari Raya Kurban dirayakan 10 Zulhijah setiap tahunnya.
Mahyuddin mengatakan, meski tidak ada takbir keliling, pelaksanaan takbir Hari Raya Idul Adha bisa dilakukan di setiap masjid dalam wilayah masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat mengumandangkan takbir pada malam hari raya di masjid-masjid.”
“Pelaksanaan Shalat Ied ldul Adha dilaksanakan di Masjid Kecamatan Dan Gampong masing-masing dengan thema khutbah Qurban Sebagai Wujud Keimanan dan Ketaqwaan Hamba Kepada Allah Swt” kata Mahyuddin.